Ragam Contoh
Contoh Menagih Hutang dalam Islam dan Adab Menagih Hutang Agar Tidak Rusak Pertemanan
Menagih utang dalam Islam diperbolehkan, namun, penting untuk mematuhi adab yang berlaku. Syariat Islam memberikan hak kepada pemberi utang
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Apakah kamu mempunyai teman yang belum melunasi hutang dan ingin memintanya dengan cara yang sopan?
Berikut ini tips dan trik yang perlu Tribuners ketahui jika ingin meminta uang anda kembali yang telah lama dipinjam.
Sebenarnya menagih hutang bukan perbuatan yang jahat loh asal dilakukan dengan cara yang benar dan tetap sopan.
Kamu dapat menagih hutang dan mendapatkan kembali uang tanpa harus kehilangan hubungan persahabatan ataupun hubungan keluarga.
Menurut penjelasan dalam buku "Panduan Muslim Sehari-Hari" karya Dr. KH. M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, Islam memperbolehkan praktik utang piutang.
Lebih dari itu, memberikan utang bahkan dianggap sebagai tindakan ibadah yang bernilai pahala. Hal ini karena memberikan utang dapat dianggap sebagai bentuk pertolongan kepada sesama muslim yang sedang mengalami kesulitan.
مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَ عِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْص ُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya: "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." (QS AL-Baqarah: 245)
• Niat Puasa Bayar Hutang Bulan Puasa Ramadan Tahun Lalu, Wajib Baca Lafaz Ini saat Santap Sahur
Hukum Menagih Utang dalam Islam
Menagih utang dalam Islam diperbolehkan, namun, penting untuk mematuhi adab yang berlaku. Syariat Islam memberikan hak kepada pemberi utang untuk menagih harta yang dipinjamkan, asalkan peminjam memiliki kemampuan dan kecukupan harta untuk melunasi utangnya.
Namun,Islam melarang menagih utang dari seseorang yang sedang tidak mampu membayar. Dalam situasi ini, pemberi utang diwajibkan untuk bersabar dan menunggu hingga peminjam berada dalam kondisi mampu. Petunjuk untuk tidak menagih utang dari yang tidak mampu disampaikan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 280, di mana Allah SWT berfirman:
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS Al-Baqarah: 280).
Menurut mayoritas ulama, menagih utang boleh dilakukan kapan saja asalkan orang yang berutang memiliki kemampuan dan kecukupan harta untuk melunasi hutangnya.
• Apa Hukum Perempuan yang Tidak Membayar Hutang Puasa Ramadhan Hingga Meninggal Dunia?
Adab Menagih Utang dalam Islam
Apa Pengaruh Gaya Otot terhadap Benda? Yuk, Pelajari di Materi Gaya Kelas 4 SD! |
![]() |
---|
Materi IPAS Kelas 4 SD, Proses Terbentuknya Embun di Pagi Hari dalam Perubahan Wujud |
![]() |
---|
Kota Pontianak Terbagi dalam 6 Kecamatan dan 29 Kelurahan, Ini Struktur Administratifnya |
![]() |
---|
35 TOP Soal Ujian Semester 2 PKWU Kelas 11 Kurikulum Merdeka 2025 |
![]() |
---|
30 TOP Soal Bahasa Mandarin Kelas 1 SD 2025, Lengkap Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.