Warga Sungai Rengas Tangkap Buaya Muara Liar yang Kerap Muncul di Parit

Khawatir menimbulkan korban, buaya muara liar dengan panjang sekitar 1,5 meter dan berat sekitar 35 Kg tersebut warga setempat segera menangkapnya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bhabinkamtibmas Sungai Rengas Polsek Sungai Kakap, Aiptu Sudarto bersama warga Kampung Baru saat akan serahkan satu ekor buaya Muara liar ke BKSDA Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa 23 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seekor buaya muara dengan panjang sekitar 1,5 Meter muncul di parit Kampung Baru Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap.

Parit tersebut yang kerap digunakan warga Kampung Baru desa Sungai Rengas untuk mandi dan mencuci.

Khawatir menimbulkan korban, buaya muara liar dengan panjang sekitar 1,5 meter dan berat sekitar 35 Kg tersebut warga setempat segera menangkapnya.

Setelah berhasil menangkap buaya muara tersebut, warga kemudian melaporkannya dan berkoordinasi kepada Anggota Bhabinkamtibmas Sungai Rengas Polsek Sungai Kakap pada Selasa 23 April 2024.

Bhabinkamtibmas Sungai Rengas Polsek Sungai Kakap, Aiptu Sudarto menuturkan berdasarkan informasi dari masyarakat, buaya muara liar tersebut telah sering muncul di parit Kampung Baru.

Baca juga: Ketua IKA SMANSA Pontianak Ajak Para Alumni Berkontribusi Nyata Wujudkan Generasi Emas 2045

"Dari informasi warga dan beberapa saksi-saksi, buaya ini sering muncul di parit Kampung Baru, dimana parit tersebut digunakan oleh warga untuk melakukan aktifitas mandi dan mencuci," ujarnya

Dikatakannya lagi, masyarakat melakukannya penangkapan buaya ini adalah untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bagi warga sekitar.

Ia juga menuturkan penangkapan buaya muara tersebut oleh warga Desa Sungai Rengas itu berhasil menangkap buaya tersebut pada Senin 22 April 2024 pukul 00.00 WIB tengah malam

"Buaya muara liar tersebut sudah diserahkan ke Petugas Polisi Kehutanan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat melalui Kapolsek Sungai Kakap beserta perwakilan dari warga Sungai Rengas.

" Setelah ditangkap, buaya tersebut diserahkan kepada Petugas Polisi Kehutanan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat."katanya

Dirinya pun sangat mengapresiasi tindakan cepat dari warga dan kemudian melakukan koordinasi pihak kepolisian, hal ini diharapkan dapat menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat setempat dari potensi ancaman buaya muara liar yang muncul di area pemukiman warga. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved