Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA, Lebih Mudah dan Praktis!

Bagi Anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, berikut cara daftar BPJS Kesehatan lewat WhatsApp dengan mudah dan bisa dilakukan dimanapun.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Layanan BPJS Kesehatan WA PANDAWA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara daftar BPJS Kesehatan lewat WhatsApp menjadi salah satu cara yang mudah dan praktis.

Menjadi anggota dan memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat penting karena menjamin perlindungan kesehatan untuk banyak jenis penyakit. 

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan seperti BPJS gratis untuk masyarakat kurang mampu,  pengobatan di klinik atau rumah sakit, rawat inap, dan sebagainya.

Kini, cara mendaftarnya pun cukup mudah karena tidak harus mengantre di kantor BPJS, tapi bisa melalui WhatsApp. Dengan demikian, bisa menghemat waktu dan tenaga.

Bagi Anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, berikut cara daftar BPJS Kesehatan lewat WhatsApp dengan mudah dan bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun.

Seperti diketahui Asuransi berupa program BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai kanal layanan untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai peserta asuransi kesehatan nasional.

Salah satunya adalah melalui pendaftaran online melalui layanan PANDAWA di WhatsApp.

PANDAWA merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp BPJS Kesehatan.

PANDAWA adalah kanal layanan administrasi yang tidak memerlukan tatap muka atau kontak fisik antara petugas BPJS Kesehatan dengan calon peserta.

Layanan ini menggunakan media WhatsApp yang dapat diakses melalui nomor PANDAWA BPJS yaitu 0811-8165-165.

Calon peserta yang ingin menggunakan layanan ini hanya perlu menyimpan kontak PANDAWA dan menghubungi mereka melalui WhatsApp.

Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2024 Kelas I, II, dan III Peserta Mandiri Termasuk Anggota PBI!

Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui layanan PANDAWA di WhatsApp:

1. Kirimkan pesan apa saja ke PANDAWA BPJS Kesehatan.

2. PANDAWA akan memberikan balasan berisi penjelasan layanan dan link pendaftaran yang dapat diakses.

3. Buka link pendaftaran tersebut.

4. Pilih menu "Pendaftaran Baru".

5. Pilih jenis kepesertaan yang diinginkan, misalnya "PBPU/Mandiri".

6. Peserta akan diminta untuk mengunggah foto KK, kemudian tekan "Next".

7. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan identitas kepesertaan di kolom yang disediakan.

8. Unggah foto KK, lalu tekan "Next".

9. PANDAWA BPJS Kesehatan akan memberikan informasi terkait pendaftaran dan Anda diminta untuk memberikan persetujuan dengan mencentang kolom yang disediakan. Setelah itu, tekan "Submit".

10. PANDAWA BPJS Kesehatan akan memberikan balasan melalui WhatsApp mengenai status pendaftaran Anda jika telah aktif.

11. Jangan lupa untuk membayar iuran kepesertaan pertama Anda.

Harap diperhatikan bahwa layanan PANDAWA hanya tersedia pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat dari pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Jika Anda menghubungi PANDAWA di luar hari dan jam kerja tersebut, layanan tidak akan dapat diakses.

Selain itu, setelah mengikuti langkah-langkah pendaftaran PANDAWA BPJS Kesehatan, harap mengisi formulir pendaftaran dalam waktu 60 menit.

Jika lewat dari 60 menit, maka Anda harus mengulang pendaftaran dari tahap awal.

Tata Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online Via JKN Mobile, M-Banking, dan ATM Bank

Ada beberapa ketentuan yang masuk dalam persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui PANDAWA:

* Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)

* Nomor Kartu Keluarga (KK)

* Nomor handphone yang aktif

* Alamat domisili

* Nomor rekening bank yang aktif

Demikian cara daftar BPJS online lewat WhatsApp dengan layanan PANDAWA. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved