Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Timotius Yance, Pimpinan DPRD Sanggau yang Ambil Formulir Jadi Calon Wakil Bupati

Memasuki tahapan Pilkada 2024 ini, Timotius Yance tercatat mengambil formulir sebagai Calon Wakil Bupati Sanggau.

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Timotius Yance dalam artikel ini.

Timotius Yance merupakan pimpinan DPRD Sanggau 2019-2024.

Ia berasal dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Di Partai berlambang pohon beringin tersebut, Timotius Yance menjabat sebagai Sekretaris.

Memasuki tahapan Pilkada 2024 ini, Timotius Yance tercatat mengambil formulir sebagai Calon Wakil Bupati Sanggau.

Timotius Yance mengambil formulir tersebut di kantor PDI Perjuangan.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan 3 Kader Partai Golkar yang Daftar di Pilbup Sintang 2024

Sebagai penyelenggara negara yang masih aktif, Timotius Yance diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 22 April 2024, Timotius Yance cukup rutin melaporkan Harta Kekayaaannya.

Seperti yang terbaru disampaikannya pada 11 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKP itu, Timotius Yance memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 667 juta.

Namun ia juga memiliki hutang sebesar Rp. 266 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersih Timotius Yance sebesar Rp. 401 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved