Diskominfo Sediakan 70 Akun Gmail, Zulkarnain Penggunaan Google Workspace Masih Dibawah Rata-rata

Bagi Ani, lancarnya jalan pemerintahan ditentukan kecepatan respon dari sistem, baik secara manual dari ASN maupun secara virtual digital.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Zulkarnain mengatakan penggunaan google workspace masih di bawah rata-rata dari penyimpanan yang disediakan.

Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengoptimalkan penggunaan google workspace dari akun gmail yang telah disediakan pihaknya.

Zulkarnain menerangkan, setiap akun memiliki kapasitas penyimpanan 30 gigabyte (GB). Total sudah 70 akun yang dikelola Diskominfo.

“Seperti kita tahu dalam pemerintahan pasti punya kegiatan dan program, sebenarnya dengan google workspace semuanya sudah tersedia, apalagi kita berlangganan, jadi manfaatnya lebih banyak, harusnya sudah lebih optimal. Untuk itu kami mengajak OPD terutama pranata komputer atau tim IT masing-masing agar mengoptimalkan penggunaan google workspace ini," ujarnya Minggu 21 April 2024.

Zulkarnain menambahkan, ada empat layanan email yang disediakan. Di antaranya adalah email induk pemerintah daerah, email perangkat daerah dan kelurahan, email layanan publik serta email pribadi dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pj Wako Imbau ASN Pemkot Pontianak Netral Jelang Pilwako, Ajak Pilih Sesuai Hati Nurani

Layanan email kedinasan ini merupakan amanat Pasal 40 Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 116 Tahun 2022 dengan domain @pontianak.go.id.

“Sehingga setiap dinas punya akun email, begitupun masing-masing ASN. Tujuannya agar memisahkan antara akun pemerintahan atau akun personal seseorang, sekaligus mengintegrasikan data setiap akun untuk kemudahan proses sistem,” terangnya.

Seiring perkembangan zaman, pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengarahkan seluruh instansi pemerintah agar menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di setiap penandatanganan surat.

Zulkarnain melanjutkan, oleh karena itu setiap ASN harus memiliki akun untuk dapat mendaftar TTE.

Setiap TTE akan terdata di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Diharapkan semua harus memiliki email ASN, dan mempunyai TTE, pengajuan email ASN melalui aplikasi Teman Diskominfo secara kolektif maupun personal,” ucapnya.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai pemanfaatan teknologi memberikan kemudahan dalam urusan administrasi pemerintahan, seperti google workspace.

Ia menilai, peran google workspace ikut mengintegrasikan seluruh data dengan aman.

“Saya harap dengan optimalisasi penggunaan google workspace, setiap ASN dan OPD dapat berkreasi dan berkolaborasi dengan mudah, dan paling penting bisa sharing dengan aman,” tuturnya.

Bagi Ani, lancarnya jalan pemerintahan ditentukan kecepatan respon dari sistem, baik secara manual dari ASN maupun secara virtual digital.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved