Pilkada 2024

Tahapan Pilkada 2024 Bulan Mei Pengecekan Daftar Pemilih Potensial dan Pembentukan PPK dan PPS!

Adapun Pelaksanaan Pilkada ini akan diawali dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemili.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi calon kepala daerah peserta Pilkada tahun 2024. 

– 25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye

– 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

– 27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Resmi! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Peraturan KPU, Diselenggarakan Kapan?

Syarat daftar calon jalur independen

Bagi calon walikota dan wakil walikota yang maju melalu jalur indepen atau perseorangan dapat mendaftar dengan persyaratan minimal memiliki dukungan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Artinya, melihat dari jumlah DPT terakhir Kota Probolinggo yang mencapai 178.502 dan jika dikalkulasi 10 persen dari jumlah DPT terakhir.

Maka calon walikota dan wakil walikota harus mengumpulkan 17.851 dukungan, berbentuk surat dukungan dan fotokopi e-KTP. 

Kemudian, bagi calon legislatif (caleg) terpilih yang hendak maju dan mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota harus mundur.

Ketentuan tersebut sesuai Pasal 7 Ayat 2 Huruf S UU 10 Tahun 2016 dan Putusan MK Nomor 33 Tahun 2015. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Link Topik Pilkada 2024  Klik Disini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved