Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Terry Ibrahim, Eks Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang Daftar Cawabup Sintang

Karena tersandung kasus hukum, Terry Ibrahim pun tidak menuntaskan jabatannya....

TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat 2019-2024, Terry Ibrahim saat ditemui di Ruang Kerjanya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Terry Ibrahim dalam artikel ini.

Terry Ibrahim merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024.

Saat masih menjadi wakil rakyat, Ia berasal dari Partai NasDem.

Karena tersandung kasus hukum, Terry Ibrahim pun tidak menuntaskan jabatannya.

Terry Ibrahim di PAW oleh NasDem dan digantikan Lidya Sartono.

Jelang Pilkada 2024 ini, Terry Ibrahim tercatat mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan.

Baca juga: Cek Koleksi Kendaraan dan Harta Kekayaan Ihsan Yunus Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Ia mendaftar sebagai Kandidat Wakil Bupati.

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Terry Ibrahim diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 19 April 2024, Terry Ibrahim cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 22 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved