Pilkada Sambas 2024

Sekda Sambas Sebut Dana Hibah Pilkada Dalam Proses Pencairan

"Koordinasikan dengan Badan Keuangan Daerah (Bakueda) saja karena sudah tinggal administrasi pencairan," ujar Sekda Sambas Fery Madagaskar, Kamis 18 A

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkab Sambas
Sekda Sambas Fery Madagaskar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas segera mencarikan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung November 2024 mendatang.

Diketahui, dana hibah yang disepakati Pemkab Sambas untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas senilai 37 Miliar Rupiah.

Dana hibah Pilkada di Kabupaten Sambas telah disepakati setelah penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemkab dan KPU Sambas, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses administrasi pencairan.

Bupati Sambas Minta Pegawai Disiplin Beri Pelayanan Publik Maksimal

"Koordinasikan dengan Badan Keuangan Daerah (Bakueda) saja karena sudah tinggal administrasi pencairan," ujar Sekda Sambas Fery Madagaskar, Kamis 18 April 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU Sambas Irawati mengungkapkan dana hibah Pilkada Kabupaten Sambas baru dicairkan sebesar 2 persen. Dia bilang, masih tersisa 98 persen yang belum ditransfer oleh Pemkab.

"Untuk besaran hibah dari Pemkab Sambas kita ditransfer baru lebih kurang 2 persen, sisanya 98 yang belum ditransfer," ujar Irawati.

Irawati bilang, proses pencairan harusnya dua tahap yaitu tahun anggaran 2023 dan tahun 2024. Tahun 2023 tahap pertama 40 persen dan pada tahun 2024, tahap kedua itu sebesar 60 persen.

"Yang pencairan 2 persen itu dari 40 persen di tahun 2023, sisanya sampai sekarang belum cair, sedangkan yang 60 persen di tahun 2024 juga belum ditransfer," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved