Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Laurensius Aliuk, Eks Sekretaris KPU Kalbar yang Daftar Wabup Landak

Sebelumnya, ia sempat menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kalbar.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Laurensius Aliuk 

TRIBUNPONTINAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Laurensius Aliuk dalam artikel ini.

Laurensius Aliuk merupakan mantan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelumnya, ia sempat menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kalbar.

Kini Laurensius Aliuk tercatat merupakan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur.

Laurensius Aliuk tercatat mengambil pendaftaran Calon Wakil Bupati Landak untuk Pemilu 2024.

Sebagai pejabat publik, Laurensius Aliuk diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Menilik Harta Alessius Asnanda Kadisdukcapil Landak, Punya Harta Bergerak Rp. 2,3 Miliar

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 17 April 2024, Laurensius Aliuk tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 6 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,7 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset tak bergerak itu di Pontianak dan Kubu Raya.

Selain itu, Laurensius Aliuk melaporkan punya tiga unit sepeda motor dan sebuah mobil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved