Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Rajuini Ketua PW GP Ansor Kalbar yang Daftar Jadi Wakil Bupati Mempawah

Jelang Pilkada 2024 ini, Rajuini diketahui mengambil pendaftaran Calon Wakil Bupati Mempawah di Partai Demokrat.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Rajuini dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTINAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Rajuini dalam artikel ini.

Rajuini merupakan anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Ia berasal dari Partai Demokrat.

Di Partai besutan AHY ini, ia merupakan Wakil Ketua DPC Demokrat Mempawah.

Sedangkan di DPRD Mempawah ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat.

Rajuini juga diketahui adalah Ketua PW GP Ansor Kalbar.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Safruddin Asra Politisi Golkar yang Daftar Calon Bupati Mempawah di Demokrat

Jelang Pilkada 2024 ini, Rajuini diketahui mengambil pendaftaran Calon Wakil Bupati Mempawah di Partai Demokrat.

Sebagai wakil rakyat, Rajuini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 17 April 2024, Rajuini tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 29 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 596 juta.

Sebuah tanah dan bangunan Warisan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved