Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Safruddin Asra Politisi Golkar yang Daftar Calon Bupati Mempawah di Demokrat

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 17 April 2024, Safruddin A terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 23 Maret 2021.

|
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Humas DPRD Mempawah
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra. 

TRIBUNPONTINAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Safruddin Asra dalam artikel ini.

Safruddin Asra merupakan anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Ia berasal dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Di DPRD Mempawah, Safruddin Asra merupakan Ketua Fraksi.

Safruddin Asra juga diketahui adalah Ketua DPD Partai Golkar Mempawah.

Jelang Pilkada 2024 ini, Safruddin Asra diketahui mengambil formulir dan mendaftar sebagai Calon Bupati Mempawah di Partai Demokrat.

Baca juga: Harta Kekayaan Uti Royden Top, Anggota DPRD Ketapang yang Jadi Kandidat Wakil Bupati

Sebagai wakil rakyat, Safruddin Asra diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 17 April 2024, Safruddin Asra terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 23 Maret 2021.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutangnya sebesar Rp. 981 juta.

Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset itu di Mempawah dan juga Kubu Raya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved