Sekda Kapuas Hulu Cek Pelayanan Pemerintah Pasca Libur Lebaran

Menyikapi surat edaran Kemenpan RB dan Gubernur Kalbar, terkait dengan penyesuaian sistem kerja pasca liburan Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Sekda Kapu

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, saat mengecek langsung pelayanan pemerintah di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, setelah usai liburan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 tahun 2024, Selasa 16 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, telah mengecek langsung keaktifan pelayanan pemerintah di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, setelah libur nasional dan cuti bersama perayaan hari raya idul Fitri 1445 H tahun 2024.

"Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, sudah kembali normal seperti biasanya untuk memberikan pelayanan pemerintah ke masyarakat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 16 April 2024.

Sekda menjelaskan, liburan nasional dan cuti bersama perayaan hari raya idul Fitri dari tanggal 9 - 15 April 2024.

"Sudah tujuh hari atau satu Minggu kita melaksanakan libur nasional dan cuti bersama," ucapnya.

Zaini mengimbau, seluruh pegawai Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Seperti biasanya laksanakan tugas dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Menyikapi surat edaran Kemenpan RB dan Gubernur Kalbar, terkait dengan penyesuaian sistem kerja pasca liburan Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Sekda Kapuas Hulu menyatakan, urgensitas penerbitan surat edaran tersebut, bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus balik lalu lintas mudik lebaran.

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Meluber di TPA Jalan Penjara Putussibau

"Tapi mengingat belum adanya surat edaran, atau surat resmi lainnya pada tingkat Kabupaten Kapuas Hulu, serta arus lalu lintas mudik yang tidak begitu terdampak, maka tetap masuk kantor pada 16 April 2024, sesuai surat edaran libur nasional dan cuti bersama yang dikeluarkan oleh Pemkab Kapuas Hulu," ucapnya.

Dimana jelas Sekda, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang cuti tetap melaksanakan cuti dinasnya, dan bagi masih dalam perjalanan atau berada diluar kota, untuk dapat melakukan ijin pada OPD masing-masing.

"Bagi ASN yang masih dalam perjalanan pulang, agar tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan di jalan itu sendiri, ikuti semua rambu-rambu lalulintas, apabila capek jangan maksa keadaan, langsung istirahat," ungkapnya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh menyampaikan, sesuai surat edaran Pemkab Kapuas Hulu, Selasa 16 April 2024 pelayanan pemerintah sudah harus aktif seperti biasanya.

"Alhamdulillah, hari ini untuk di Disporapar Kapuas Hulu semua pelayanan sudah kembali normal seperti biasanya, sesuai dengan surat edaran Pemkab Kapuas Hulu, dan dimana waktu libur lebaran sudah selesai," ujarnya.

Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan juga memastikan pelayanan pemerintah di tempat dirinya kerja sudah kembali normal seperti biasanya, setelah libur nasional dan cuti bersama perayaan hari raya idul Fitri.

"Semuanya sudah aktif kembali, dan sudah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, pastinya kami akan tetap selalu berusaha dengan maksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.

Sejumlah masyarakat Putussibau juga telah memastikan kalau pelayanan pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah aktif kembali normal seperti biasanya, pasca liburan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved