Napi Narkoba Masih Main dari Balik Jeruji, Siap-siap Dipindah ke Nusakambangan
Langkah ini diambil untuk memetakan dan menindak tegas warga binaan yang masih berani "bermain" atau menjalankan bisnis terlarang
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Jayanta mengungkapkan, ketegasan ini bukan sekadar ancaman lisan. Sepanjang 2025 lalu, pihaknya telah mengeksekusi pemindahan dua narapidana bandar narkoba ke "pulau penjara" tersebut atas instruksi langsung dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Ditjenpas.
- Menurutnya, pemindahan tersebut dilakukan karena narapidana yang bersangkutan dinilai menjadi ancaman serius dan mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah Kalimantan Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peringatan keras bagi para bandar narkoba yang masih mencoba mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji besi di Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan tidak akan segan mengusulkan pemindahan warga binaan ke Lapas High Risk Nusakambangan jika terbukti masih membandel.
Jayanta mengungkapkan, ketegasan ini bukan sekadar ancaman lisan. Sepanjang 2025 lalu, pihaknya telah mengeksekusi pemindahan dua narapidana bandar narkoba ke "pulau penjara" tersebut atas instruksi langsung dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Ditjenpas.
Menurutnya, pemindahan tersebut dilakukan karena narapidana yang bersangkutan dinilai menjadi ancaman serius dan mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah Kalimantan Barat.
“Dua orang yang kami pindahkan ke Nusakambangan pada 2025 adalah bandar narkoba. Alasan pimpinan pusat memindahkan mereka karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban di Kalbar, dalam arti mungkin masih menggerakkan peredaran narkoba dari dalam Lapas,” ujar Jayanta, Rabu 22 April 2026.
• Perang Terhadap Praktik Ilegal, Kakanwil Ditjenpas Kalbar: Tak Mampu Berantas Halinar, Mundur!
Memasuki 2026, Jayanta menyatakan jajarannya terus bersinergi dengan Dirpamintel untuk melakukan pemantauan ketat secara langsung di lapangan.
Langkah ini diambil untuk memetakan dan menindak tegas warga binaan yang masih berani "bermain" atau menjalankan bisnis terlarang dari dalam sel.
Meski enggan membeberkan jumlah narapidana yang masuk dalam daftar usulan pemindahan tahun ini dengan alasan menjaga efektivitas operasi, Jayanta memastikan pengawasan berjalan tanpa kompromi.
“Untuk 2026, datanya bersifat sensitif, tidak bisa kami sebutkan. Namun, kami bekerja sama dengan Dirpamintel untuk memantau langsung. Siapa kira-kira yang masih bermain, akan kami ambil tindakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan tegas yang telah dieksekusi pada 2025 menjadi bukti nyata komitmen Pemasyarakatan Kalbar.
Jika pembinaan di Lapas atau Rutan yang ada di Kalimantan Barat dinilai sudah tidak lagi efektif untuk mengubah perilaku narapidana, maka isolasi di tempat yang lebih ketat dengan sistem pengamanan maksimum menjadi pilihan utama.
“Tahun ini kami akan tindak tegas. Apabila tidak bisa dinasihati dan tidak bisa lagi dibina di Kalimantan Barat, tentunya kita harus bina mereka di tempat lain (Nusakambangan),” pungkas Jayanta. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Napi Narkoba
Nusakambangan
Napi Nusakambangan
Lapas Nusakambangan
Jayanta
Kanwil Ditjenpas Kalbar
Ditjenpas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Rabu 22 April 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Pontianak
| Perang Terhadap Praktik Ilegal, Kakanwil Ditjenpas Kalbar: Tak Mampu Berantas Halinar, Mundur! |
|
|---|
| Kapolresta Pontianak Terima Audiensi MBCI, Bahas Keselamatan Berkendara Moge |
|
|---|
| Polda Kalbar Intensifkan Pengawasan Demplot Uwi Ungu, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Mempawah Dorong Pemkab Perketat Pengawasan Harga dan Distribusi Bahan Pokok |
|
|---|
| Jaga Investasi Tetap Kondusif, Polres Kayong Utara Sikap Tegas Lawan Pungli dan Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Jayanta76hjgh.jpg)