Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang Ambil Formulir ke Demokrat

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Heri Jambri, Simon Fetrus dan Usmandy 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang mengambil formulir ke Partai Demokrat untuk Pilkada 2024.

Ketiga kandidat itu diantaranya adalah Usmandy, Ketua DPD Partai Golkar Sintang yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Kemudian ada Heri Jambri Ketua Partai Hanura Sintang yang juga Pimpinan DPRD 2019-2024.

Sebagai pejabat publik, ketiganya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Pilkada 2024 yang Daftar ke Demokrat

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 15 April 2024, berikut Harta Kekayaan Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang mengambil formulir ke Demokrat.

1. Usmandy

Usmandy tercatat mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,8 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini naik sekitar 17 persen jika dibandingkan LHKPN tahun 2021.

Sebagian besar kenaikan Harta Kekayaannya ada disektor Kas dan setara Kas.

Total kenaikan Harta Kekayaannya adalah Rp. 580 juta.

Usmandy tercatat juga memiliki sejumlah aset tak bergerak yang beberapa diantaranya Warisan.

Politisi partai berlambang pohon beringin ini juga mempunyai sejumlah kendaraan termasuk jenis truk.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved