Breaking News

Mempawah dan Jagoi Babang Bakal Punya Kantor Imigrasi Baru

Muhammad Tito menuturkan dalam rapat membahas upaya peningkatan status UKK Mempawah menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar M Tito Andrianto saat pimpin rapat bahas perubahan kantor UKK Mempawah dan PLB Jagoi Babang jadi kantor Imigrasi pada Selasa 16 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua kantor Imigrasi baru akan segera di bentuk yakni Kantor Unit Kerja KeImigrasian (UKK) Kabupaten Mempawah akan direncanakan berubah menjadi Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah dan PLB Jagoi Babang akan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Hal ini terungkap, saat rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto saat memimpin langsung rapat Pembahasan Usulan Perubahan UKK Mempawah Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah pada Selasa 16 April 2024.

Usulan Perubahan UKK Mempawah menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, pasca telah dilaksanakan Perjanjian Kinerja antara Kepala Divisi KeImigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Perjanjian kinerja itu diantaranya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keImigrasian di wilayah, salah satu upaya yang dilaksanakan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik KeImigrasian dan penegakan hukum KeImigrasian di Kabupaten Mempawah dengan cara mengusulkan perubahan nomenklatur Unit Kerja KeImigrasian (UKK) Kabupaten Mempawah menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah.

Ria Norsan Minta Ismail Kerja Keras Bangun Mempawah

Muhammad Tito menuturkan dalam rapat membahas upaya peningkatan status UKK Mempawah menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah karena sudah disediakan hibah tanah oleh Pemkab. Mempawah, selain itu PT. Pelindo sudah mulai beroperasi di Pelabuhan Internasional Kijing pada Tahun 2025.

"Kantor Imigrasi Pontianak sudah mempunyai MoU dengan Pemkab. Mempawah sampai dengan tahun 2025 yang berisikan teknis kerja sama terkait dengan pembangunan UKK," ujarnya.

Selain itu dalam rapat, Kakanwil Tito juga menyampaikan bahwa telah menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terkait permohonan peningkatan UKK Mempawah menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Mempawah dan PLB Jagoi Babang menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Jagoi Babang.

"Saya juga mengharapkan Kanim Kelas I TPI Pontianak tetap melaksanakan proses pembangunan Rehabilitasi Gedung Kanim Kelas I TPI Pontianak bersamaan dengan proses peningkatan UKK Mempawah menjadi Kanim Kelas III TPI Mempawah," pungkasnya.

Wanita di Sungai Raya Tewas di Tangan Mantan Suami, Polisi Buru Pelaku

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved