Idul Fitri

Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, Anggota DPRD Sanggau Harap ASN Masuk 16 April 2024

Lanjutnya, Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Sanggau itu menegaskan tidak ada alasan lagi untuk ASN maupun tenaga kontrak menambah libur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yuvenalis Krismono SE MSi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Sanggau agar masuk seperti biasa pasca libur hari raya idul Fitri 1445 hijriah.

"Diharapkan kepada seluruh ASN untuk masuk, karena cuti bersama Idul Fitri sudah selesai," kata Yuvenalis, Senin 15 April 2024.

"Kemudian juga pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik harus berjalan," katanya.

Lanjutnya, Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Sanggau itu menegaskan tidak ada alasan lagi untuk ASN maupun tenaga kontrak menambah libur. 

"Kepada Pj Bupati Sanggau diharapkan supaya tegas dan memberi sanksi kepada ASN yang tidak masuk tanggal 16 April 2024 terkecuali alasan kesehatan," tegasnya.

Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, BKPSDM Sanggau Tegaskan Tetap Terapkan WFO

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved