Lebaran 2024

Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri Malam Takbir Idul Fitri Lebaran 2024

Sobat Tribun Pontianak penasaran apa hukum melakukan hubungan suami istri di malam Takbiran Lebaran Idul Fitri ? Termasuk di malam Lebaran 2024 ini?

|
Penulis: Ishak | Editor: Ishak
MAHMUD HAMS / AFP
Inilah hukum melakukan hubungan suami istri di malam Takbiran Lebaran . Termasuk di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada Selasa 9 April 2024 kali ini. 

"Atau ketika sang istri dalam kondisi haid atau nifas (maka sumai dilarang menggauli istri dalam kondisi Haid atau Nifas tesebut),"

Tata Cara Sholat Eid Idul Fitri di Lebaran 2024 Lengkap Niat hingga Bacaan saat Takbir 7 Kali

Demikian jawaban dari Syaikh Muhammad Sholeh Munajed terkait hukum Jimak atau Berhubungan intim suami istri di malam Takbira Lebaran Idul Fitri.

Dengan begitu ,jelas hukumnya adalah dibolehkan .

Atau mubah.

Allahualambishowwa. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved