Idul Fitri
Bolehkah Berhubungan Badan saat Malam Takbiran Idul Fitri? Tata Cara Berhubungan Badan dalam Islam
Adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kegiatan berhubungan badan saat malam Takbiran Idul Fitri sah dilakukan oleh pasangan suami istri.
Adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.
Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.
Berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.
Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.
Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.
Salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan berhubungan suami istri.
"Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya Hari Raya, hari yang bersenang-senang, makan enak, berhubugan suami isteri segala macam," kata Ulama Kondang Buya Yahya disadur dari SerambiNews.com, Senin 8 April 2024.
[Cek Berita dan informasi seputar Idul Fitri klik di Sini]
Pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon menyebut, jika disimpulkan bahwasanya hukum melakukan hubungan suami istri dimalam takbiran atau hari raya selepas sholat hukumnya diperbolehkan.
Berhubungan badan atau hubungan suami istri dalam Islam merupakan bagian yang penting dari kehidupan perkawinan.
Islam mengajarkan bahwa hubungan suami istri adalah bentuk ibadah yang diberkahi oleh Allah SWT, selama dilakukan dengan tata cara yang sesuai dengan ajaran agama.
Lalu apakah ada aturan dalam berhubungan badan dalam Islam?
Simak Tata Cara Berhubungan Badan dalam Islam
1. Menjaga Kebersihan
berhubungan badan saat malam Takbiran Idul Fitri
Berhubungan Badan
Berhubungan Suami Istri
Ulama
Buya Yahya
Idul Fitri
Lebaran
Islam
Pasca Idul Fitri Harga Telur Ayam di Mempawah Mulai Turun, Sekarang Rp 32 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Pengunjung ODTW Pancur Aji Sanggau Capai 500 Orang per 21 April |
![]() |
---|
Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Pasca Idul Fitri |
![]() |
---|
Kapolres Sekadau Bersama PJU Hadiri Halal Bihalal di Rumdin Sekda Sekadau |
![]() |
---|
Kapolsek Nanga Mahap Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Momen Idul Fitri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.