Khazanah Islam

Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Diwakilkan, Apa Itu Bayar Zakat Sebelum Haram?

Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta dari segala yang tidak halal, memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal

Gramedia
Zakat fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua Hjriyah, agar setiap umat muslim kembali dalam keadaan fitrah dan suci. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Membayar zakat terdiri dari beberapa jenis bagian.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat muslim diwajibkan untuk membayar Zakat Fitrah.

Tujuan membayar zakat fitrah ini adalah untuk menyebarkan manfaat dalam kehidupan sosial.

Hal ini sebagai amalan ketaatan manusia kepada Allah SWT dan juga kepedulian terhadap sesama.

Tidak hanya itu saja, ada banyak rangkuman yang menjelaskan secara logika dibalik manfaat berzakat.

Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta dari segala yang tidak halal, memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal dan bukan hasil dari cara yang tidak benar.

Selain itu, zakat juga berperan dalam pertumbuhan harta, sehingga orang yang memberikan zakat (muzakki) akan mendapat pintu-pintu rezeki yang terbuka.

Apakah Diperbolehkan Membayar Zakat Fitrah dengan Beras Pemberian Orang yang Berzakat?

Pada prinsipnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.

Hal itu menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Zakat fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua Hjriyah, agar setiap umat muslim kembali dalam keadaan fitrah dan suci.

Waktu mengeluarkan Zakat Fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadlan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.

Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Mengenai batas waktu akhir membayar zakat fitrah juga pernah dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad dalam sebuah video ceramahnya yang diunggah di Youtube akun Nurul Yakin.

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan dua istilah waktu, yakni waktu wajib dan jawaz.

Waktu jawaz atau boleh adalah, pembayaran zakat dilakukan sebelum berakhirnya Puasa pada hari terakhir Ramadhan.

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Menurut Baznas

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved