Kalender 2024

Kalender 2024 Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Idul Fitri Ada Enam Hari, Berikut Daftarnya!

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan penetapan jadwal cuti bersama

|
Editor: Peggy Dania
TribunPotianak.co.id/ka/net
Daftar Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Lengkap dengan tanggal merah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Adanya momen Idul Fitri selalu menjadi peristiwa yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan penetapan jadwal cuti bersama

Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur Lebaran Idul Fitri 1445 H jatuh pada 10-11 April 2024.

Sedangkan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H ditetapkan selama empat hari mulai 8, 9, 12, hingga 15 April 2024.

Penetapan ini melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2024.

Berikut informasi selengkapnya.

Namun Selanjutnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H bakal ditentukan lagi lewat sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).

Tepatnya pada hari Rabu dan Kamis.

“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari Libur Nasional  dan Cuti Bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Dikutip dari Tribunnews.com

Kalender 2024 Bulan April Banyak Libur Nasional, Cek Tanggal Merah Lebaran 2024!

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tersebut ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Pada kesempatan yang sama, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pada masa Pemilu 2024 yaitu pada 14 Februari 2024, kemungkinan akan ada tambahan dua hari Cuti Bersama.

Selanjutnya Anas menambahkan akan ada rencana penambahan aturan terbaru terkait Cuti Bersama saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

Berikut Libur Nasional Kalender 2024

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved