Kekayaan Pejabat
Intip Harta Kekayaan Rahadi Kadis PUPR Kayong Utara, Punya Aset di Pontianak dan Kubu Raya
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Rahadi dalam artikel ini.
Rahadi merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong Utara yang baru dilantik.
Pelantikan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kayong Utara nomor 800.1.3.3/032/BKPSDM-1/IV/2024 dengan memperhatikan Surat Komisi Aparatur Sipil Negera Hasil Seleksi Terbuka JPT dan Surat PLT. Kepala Badan Kepegawaian Negera, ketiga Surat Menteri Dalam Negeri terkait Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan JPT.
Sebelumnya menjadi definitif, ia merupakan Plt Kadis PUPR.
Rahadi juga sempat menjadi Kepala BPBD Kayong Utara.
Sebagai kepala dinas, Rahadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Agus Rudi Suandi Kepala Diskumindag Kayong Utara yang Baru
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 5 April 2024, Rahadi rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 5 Januari 2024 untuk periodik 2023.
Berdasarkan LHKPN tersebut ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 767 juta.
Jumlah Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 278 juta.
Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Rahadi.
Ia memiliki aset tersebut tak hanya di Kayong Utara melainkan di Pontianak dan juga Kubu Raya.
Rahadi sementara itu pun melaporkan hanya punya sebuah kendaraan jenis roda dua.
Berikut rincian Harta Kekayaan Rahadi
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.025.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 376 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL
SENDIRI Rp. 30.000.000
3. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
4. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 551 m2/132 m2 di KAB / KOTA KAYONG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.000.000
1. MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.500.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.072.852
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.045.572.852
HUTANG Rp. 278.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 767.572.852.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
PROFIL Harta Kekayaan Walkot Palopo Naili Trisal, Resmi Jadi Kepala Daerah Terkaya di Sulsel |
![]() |
---|
HARTA Terbaru Menlu Sugiono Sekjen Partai Gerindra yang Baru, Punya Jeep Rubicon dan Honda Civic |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang Lagi Disorot, Punya Utang Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Terbaru Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Resmi Bebas Usai dapat Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
HARTA Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung, Punya 16 Properti Mewah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.