Kejati Kalbar Ajukan 16 Perkara di Kalbar Untuk Restoratif Justice

2 Perkara Penadahan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak 1 perkara dan Kejaksaan Negeri Singkawang 1 perkara.

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kejati Kalbar
Sejumlah perkara yang diajukan untuk Restoratif Justice di Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mengajukan 16 perkara untuk diajukan dalam program Restoratif Justice (RJ) periode Januari-Maret 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari 6 Perkara pencurian yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebanyak 5 perkara dan 1 perkara dari Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat.

2 Perkara Penadahan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak 1 perkara dan Kejaksaan Negeri Singkawang 1 perkara.

Lalu, 3 Perkara KDRT,  diajukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak 1 perkara, Kejaksaan Negeri Sekadau 1 perkara, dan Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat 1 perkara.

Kemudian, 3 Perkara Penganiayaan, dimana Kejaksaan Negeri Sekadau mengajukan perkara dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu mengajukan 2 perkara.

Kejari Sanggau Laksanakan Pendampingan Hukum Terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan

Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti Inkracht dari 31 Perkara

Selanjutnya 1 Perkara Penipuan/Penggelapan diajukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak, dan  1 Perkara Perlindungan Anak diajukan untuk.di Restoratif Justice oleh Kejaksaan Negeri Singkawang.

Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Subeno menyampaikan bahwa setiap Jaksa sesuai petunjuk pimpinan diharapkan dapat menyelesaikan perkara dengan penekanan hukum menggunakan hati nurani.

"Tentunya dilihat dari tujuan hukum itu sendiri dari asas kemanfaatannya, keadilan yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang tidak menimbulkan stigma negatif," ujarnya, rabu 3 april 2024.

Ia mengatakan Kejati Kalbar terus mengupayakan perkara-perkara yang memenuhi syarat untuk diselesaikan secara Restorative Justice untuk dimintakan persetujuan penghentiannya, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved