Ramadhan Kareem

Itikaf di Rumah pada 10 Malam Terakhir Ramadhan Apakah Sah atau Tidak? Inilah Hukumnya

Itikaf adalah satu di antara amalan Sunnah utama yang dianjurkan dikerjakan Umat Muslim Laki-laki maupun perempuan. Terutama di 10 malam terakhir Ra

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Inilah penjelasan tentang hukum Itikaf jika dikerjakan di rumah. Selengkapnya di artikel ini, Selasa 2 April 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sobat Tribun Pontianak ingin menunaikan Itikaf ?

Tapi lantaran kondisi tertentu hanya bisa menunaikannya di rumah saja.

Tidak di Masjid sebagaimana Itikaf di 10 malam terakhir Ramadhan pada umumnya.

Lantas apakah Itikaf di rumah tersebut sah?

Apa Dalil dan penjelasannya?

Cara Itikaf di Masjid yang Benar agar Dapat Pahala Malam Lailatul Qadar di Bulan Puasa Ramadhan

Nah, selengkapnya cek di ulasan Ramadhan Kareem Tribun Pontianak Selasa 2 April 2024 berikut ini:

# hukum Itikaf sendiri di rumah

Itikaf adalah satu di antara amalan Sunnah utama yang dianjurkan dikerjakan Umat Muslim .

Baik Laki-laki maupun perempuan.

Terutama di 10 malam terakhir Ramadhan .

Nah, terkait ini, Jumhur Ulama sepakat bahwa Itikaf hanya dilakukan di Masjid.

Bacaan Doa dan Niat Itikaf Malam Ramadan 1445 Hijriah 2024 Lengkap Tata Cara

Jika tidak di Masjid, maka Itikaf tidak sah.

Imam Syafii bahkan mensyaratkan Itikaf dikerjakan di Masjid yang digunakan untuk Sholat Berjamaah.

Seperti Masjid Jami dan sebagainya.

Meski demikian, ada beberapa Ulama yang berpendapat boleh Itikaf di rumah.

Namun hanya berlaku untuk wanita.

Dan kondisi tertentu saja.

Pendapat yang membolehkan Itikaf di rumah bagi perempuan atau wanita adalah dari kalangan Mazhab Hanafi.

Dengan syarat, di rumah tersebut memang ada tempat khusus yang selalu dijadikan tempat untuk si wanita tersebut menunaikan Sholat setiap harinya.

Apa Saja yang Dilakukan saat Itikaf Ramadhan ? Inilah Amalan untuk Mendapat Lailatul Qadar

Atau sederhananya adalah menyediakan Musholla di rumah sendiri untuk para perempuan di rumah tersebut Sholat .

Nah, itulah penjelasan tentang Itikaf di rumah .

Jadi, hanya dibolehkan Itikaf di rumah untuk kaum wanita.

Dan di tempat khusus yang memang sebelumnya selalu digunakan sebagai Musholla dalam rumah. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved