Ramadan 2024

Bacaan Doa dan Niat Itikaf Malam Ramadan 1445 Hijriah 2024 Lengkap Tata Cara

Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan i’tikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Berikut tata cara Itikaf 10 terakhir Ramadan 1445 Hijriyah 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut bacaan doa dan niat Itikaf di malam bulan Ramadan khususnya 10 hari terakhir.

Umat Islam berbondong-bondong untuk mendapatkan keutamaan di bulan Ramadan yakni malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.

Upaya yang dilakukan di antaranya dengan memperbanyak ibadah satu di antaranya dengan melaksanakan Itikaf.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, Itikaf menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu.

Itikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadhan.

Baca juga: Doa Itikaf di Malam Terakhir Bulan Puasa Ramadhan , Amalkan Juga Lafaz Dzikir Utama Berikut

Di kalangan para ulama terdapat perbedaan tentang waktu pelaksanaan Itikaf, apakah dilaksanakan selama sehari semalam (24 jam) atau boleh dilaksanakan dalam beberapa waktu (saat).

Al-Hanafiyah berpendapat bahwa Itikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya.

Sedang menurut al-Malikiyah i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

Dengan memperhatikan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Itikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam.

Baca juga: DOA Mudik untuk Lebaran Naik Bus, Pesawat dan Kendaraan Bermotor, Lengkap Latin dan Terjemahan

Tempat Pelaksanaan I’tikaf

Di dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid.

Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan i’tikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan i’tikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak.

Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi).

Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa i’tikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved