Kekayaan Pejabat

Cek Jumlah Harta Kekayaan 6 Kandidat Calon Gubernur Kalbar yang Ambil Formulir di Demokrat

Dari 6 Kandidat tersebut hanya Herzaky Mahendra Putra yang tidak ditemukan data Harta Kekayaannya dalam laman e-LHKPN.

Instagram @fraksidemokratkalbar
6 Kandidat Calon Gubernur Kalbar yang mengambil formulir pendaftaran di Partai Demokrat untuk Pilkada 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Jumlah Harta Kekayaan 6 Kandidat Calon Gubernur Kalbar yang telah mengambil formulir di DPD Partai Demokrat Kalbar.

Untuk informasi 6 Kandidat tersebut diantaranya adalah Gubernur Kalbar 2018-2023, Sutarmidji yang juga Wali Kota Pontianak dua periode.

Kemudian Koordinator Jubir DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Selanjutnya Wagub Kalbar 2018-2023 yang juga Bupati Mempawah dua periode, Ria Norsan.

Bupati Kubu Raya dua periode, Muda Mahendrawan.

Lalu Ketua DPD Partai Golkar Kalbar yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman.

Terakhir adalah Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan 3 Menteri Presiden Jokowi yang Disebut Faisal Basri di Persidangan MK

Dari 6 Kandidat tersebut hanya Herzaky Mahendra Putra yang tidak ditemukan data Harta Kekayaannya dalam laman e-LHKPN.

Hal ini tentu karena politisi Partai Demokrat ini belum berstatus sebagai pejabat publik.

Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 2 April 2024, berikut Harta Kekayaan 6 Kandidat yang mengambil formulir Calon Gubernur Kalbar di Partai Demokrat.

1. Sutarmidji

Sutarmidji tercatat mempunyai Harta Kekayaan Rp. 12.932.695.004.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved