Bupati Erlina Serahkan LKPD Mempawah Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Kalbar

"Tanggung jawab kami setelah LKPD ini diserahkan akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK selama 60 hari," ujarnya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Mempawah Erlina menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono, Selasa 2 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 2 April 2024.

Turut mendampingi Bupati Mempawah dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, Kepala BPKAD Irnawati dan Plt Inspektur Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina juga menyerahkan LKPD Unaudited Kabupaten Mempawah kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah di Kalbar yang telah menyelesaikan laporan keuangan dan menyampaikan ke BPK pada tepat waktu yang telah ditetapkan, sehingga dapat bersama mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Wahyu Priyono berharap kecepatan ini dapat didukung dengan kualitas penyajian LKPD yang diserahkan, sehingga proses pemeriksaan yang akan dilakukan dapat terlaksana dengan efektif dan lancar sesuai dengan batas waktu selama 60 hari kedepan.

Baca juga: Sambut Idul Fitri 1445 H, Kodim 1201/Mempawah Gelar Bazar Murah Ramadan

"Tanggung jawab kami setelah LKPD ini diserahkan akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK selama 60 hari," ujarnya.

Wahyu juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh penyelenggaraan pemerintahan yang telah membantu dalam proses pemeriksaan yang dilakukan.

Selain itu Wahyu berharap komunikasi dan kerjasama yang baik antara BPK dan Pemda dapat terus dilanjutkan dengan upaya pencatatan dan pelaksanaan yang baik oleh Pemerintah Daerah.

"Kita harapkan komunikasi dan koordinasi yang baik dari seluruh penyelenggaraan keuangan untuk memperlancar seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Mempawah Erlina dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah membantu proses penyusunan LKPD Unaudited TA 2023 ini sehingga dapat diserahkan seusai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Erlina berharap agar seluruh OPD untuk dapat mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan agar dapat memperlancar dan mendukung proses pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan oleh BPK, selain itu untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

"Semoga dengan penyerahan ini dapat memberikan kelancaran akan pemeriksaan yang di lakukan serta dapat mempertahankan status WTP bagi Kabupaten Mempawah," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved