BKPSDM Kapuas Hulu Sebut SK Penugasan PPPK 2023 Sedang Dicetak

Adji menjelaskan, selama ini tidak ada masalah atau kendala dalam usulan penetapan nomor induk PPPK formasi 2023.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Adji Winursito 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu Adji Winursito menyampaikan saat ini SK penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, masih dalam pencetakan.

"Jadi sekarang masih dalam proses pencetakan SK, dan diperkirakan akhir April 2024 sudah menerima SK PPPK, dan mereka di pada bulan Mei 2024 sudah aktif kerja," ujarnya kepada TribunPontianak, Selasa 2 April 2024.

Adji menjelaskan, selama ini tidak ada masalah atau kendala dalam usulan penetapan nomor induk PPPK formasi 2023.

"Dimana pertimbangan teknis BKN atas NI PPPK sebanyak 1.586 orang sudah turun," ucapnya.

Jadi Tenaga Honorer 18 Tahun, Penerima SK PPPK di Lingkungan Pemkot Pontianak Ini Ngaku Bersyukur

Dijelaskan juga bahwa, jumlah PPPK tahun 2023 untuk formasi teknis sebanyak 152 orang, tenaga kesehatan ada 538 orang, dan guru ada sebanyak 896 orang.

"Pastinya sekarang sedang dalam proses pencetakan SK," ujarnya.

Diharapkan Adji, nantinya PPPK yang akan menerima SK penugasan sesuai unit kerja, agar melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita ketahui bersama bahwa, Bupati Kapuas Hulu sudah memprioritaskan penyelesaian tenaga non ASN Pemda Kapuas Hulu secara bertahap sampai Desember 2024 ini," ungkapnya.

Bupati Kapuas Hulu Minta Camat Segera Koordinasi dan Konsolidasi ke Forkompincam

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved