Kabar Artis

Ketakutan Diamankan Polisi, Aghnia Punjabi Jelaskan Alasan Anaknya Dianiaya Suster 1 Jam Lebih

Polisi telah mengungkapkan motif di balik tindakan penganiayaan terhadap anak selebgram asal Malang, Jawa Timur, Emy Aghnia Punjabi.

Instagram
ART Siksa anak Aghnia Punjabi 

Dia baru saja bercerai dan memiliki seorang anak berusia 2,5 tahun.

Meskipun demikian, alasan-alasan pribadi ini tidak dapat dijadikan pembenar untuk melakukan kekerasan terhadap anak.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk analisis rekaman CCTV untuk mengungkap lebih lanjut bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Selain itu, polisi juga berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku serta menyediakan tim trauma healing untuk mendampingi korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Orangtua korban sendiri sempat curiga terhadap kondisi anaknya ketika melihat adanya bekas luka pada tubuhnya.

Reinokky, ayah korban, menyatakan bahwa dia baru mengetahui kejadian tersebut pada Jumat 29 Maret 2024 pagi setelah pelaku memberitahunya melalui pesan WhatsApp bahwa anaknya mengalami lebam karena jatuh di kamar mandi.

Namun, alasan tersebut membuatnya curiga, sehingga dia memeriksa rekaman CCTV di rumahnya.

Dari rekaman tersebut, terlihat adanya tindakan penganiayaan oleh pelaku, meskipun alasan pastinya saat itu belum terungkap.

Meskipun selama 11 bulan tidak ada tanda-tanda kasar dari pelaku, Reinokky mencurigai bahwa dalam sebulan terakhir, anaknya sering terlihat ketakutan saat bersama pelaku.

HUKUM Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras atau Uang, Cek Penjelasan Singkat Lengkap Dalil

Pelaku juga sering mengunci kamar anaknya dari dalam, meskipun telah diperingatkan berkali-kali.

Hal ini membuat curiga terhadap tubuh anaknya yang mengalami luka-luka.

Namun, pelaku berdalih bahwa adik korbanlah yang bertanggung jawab atas luka-luka tersebut.

Kronologi penganiayaan anak ini dijelaskan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 04.18 WIB.

IPS melakukan penganiayaan dengan berbagai cara, termasuk memukul, menjewer, mencubit, hingga menindih.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa IPS menggunakan buku dan bantal untuk memukul korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved