Berita Viral

Resmi Diblokir! Daftar Mobil Dilarang Isi BBM Subsidi MyPertamina di SPBU Seluruh Indonesia

Resmi diblokir sebanyak ratusan ribu kendaraan jenis mobil dari aplikasi MyPertamina dan dilarang isi BBM subsidi di SPBU Seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Resmi Diblokir! Daftar Mobil Dilarang Isi BBM Subsidi MyPertamina di SPBU Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diblokir sebanyak ratusan ribu kendaraan jenis mobil dari aplikasi MyPertamina dan dilarang isi BBM subsidi di SPBU Seluruh Indonesia.

Informasi gawat disampaikan PT Pertamina (persero) terkait aplikasi MyPertamina.

Pertamina memblokir aplikasi MyPertamina milik 232 ribu unit mobil.

Mereka tidak dilayani lagi untuk beli BBM bersubsidi, dalam hal ini Pertalite atau Solar.

Indikasinya, 232 ribu unit mobil tersebut jadi sarana penyalahgunaan BBM subsidi.

"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232.000 kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan di Padang, Sumatera Barat, (22/11/23).

Mobil 1400cc Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Resmi Berlaku Kapan?

Salah satu penyalahgunaan yang ditemui adalah penggunaan aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda.

Riva mengatakan, penerapan sistem kode batang ke konsumen yang membeli BBM di SPBU akan terus dimaksimalkan.

Jika data kendaraan terindikasi tidak cocok, bakal langsung diblokir.

Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

Kendaraan yang tidak terdaftar di kepolisian, maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi My Pertamina.

"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ujarnya.

Cara Mendaftar Kendaraan di MyPertamina

1. Persiapan Sebelum Pendaftaran Kendaraan:

Sebelum memulai proses pendaftaran kendaraan di aplikasi MyPertamina, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen dan informasi berikut:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved