Pemilu 2024

8 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sintang Dapil 3 Terpilih 2024-2029, PDIP Dominasi Perolehan Suara

Dapil 3 DPRD Kabupaten Sintang meliputi Kecamatan Dedai, Kelam Permai, dan Sungai Tebelian.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Indra Subekti, Sebastian Jaba dan Ediyanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Sintang Dapil 3 Terpilih periode 2024-2029.

Dapil 3 DPRD Kabupaten Sintang meliputi Kecamatan Dedai, Kelam Permai, dan Sungai Tebelian.

Total ada 8 Kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

KPU Sintang sendiri telah melakukan Rekapitulasi hasil perolehan Suara.

Berdasarkan salinan Keputusan KPU Sintang nomor 1230 tahun 2024, diketahui Partai mana saja yang meraih Suara tertinggi dan mendapat Kursi.

Pembagian Kursi DPRD Sintang dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: 9 Nama Anggota DPRD Kabupaten Sintang Dapil 2 Terpilih 2024-2029, Cek Kursi NasDem dan Golkar

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Pada dapil ini, PDI Perjuangan mendominasi perolehan Suara.

Namun perolehan Suara dari Partai berlogo kepala banteng moncong putih itu belum membuat otomatis mendapatkan lebih dari satu kursi.

Berikut rekapitulasi perolehan Suara DPRD Sintang Dapil 3 Hasil Pemilu 2024 Beserta Caleg Berpotensi Terpilih

1. PKB: 2.205 Suara.

2. Partai Gerindra: 6.660 Suara - Ediyanto, 5.097 Suara.

3. PDI Perjuangan: 8.859 Suara - Sebastian Jaba, 3.388 Suara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved