APDESI Sampaikan Aspirasi, Pj Bupati Kayong Utara Beri Tanggapan

Aspirasi tersebut meliputi Percepatan penetapan Perbup tentang kenaikan siltap dan tunjangan aparatur desa.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
PROKOPIM
Pj. Bupati Kayong Utara Romi Wijaya memberikan tanggapan terkait aspirasi APDESI-KKU dalam silaturahmi Ramadhan 1445 H/2024 M yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Kayong Utara (APDESI-KKU), Sabtu 30 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Silaturahmi Ramadhan 1445 H/2024 M yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Kayong Utara (APDESI-KKU) menjadi momen penting dalam membangun kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah dan desa, Sabtu 30 Maret 2024.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris APDESI-KKU Hasanan menyampaikan sembilan aspirasi kepada Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya.

Aspirasi tersebut meliputi Percepatan penetapan Perbup tentang kenaikan siltap dan tunjangan aparatur desa.

Peningkatan dan prioritas pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, terutama jalan.

Dukungan penuh untuk pemekaran desa.

Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya Setujui Kenaikan Penghasilan Tetap Aparatur Desa

Sinkroniasi antar Pemda dan Pemdes dalam pembangunan.

Pembenahan data Bansos Pusat dan program untuk mengatasi inflasi daerah.

Dukungan dan dorongan program ketahanan pangan daerah.

Bimtek manajerial dan leadership kepada Pemerintah Desa.

Reward/penghargaan bagi Kades, Perangkat Desa dan BPD yang purna tugas.

Solusi untuk Desa Teluk Batang Utara dan Teluk Batang Selatan terkait masa bhakti BPD.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Pj. Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menyatakan setuju dengan kenaikan Siltap aparatur desa.

Ia menegaskan bahwa saat ini pembayaran Siltap masih menggunakan Perbup Nomor 9 Tahun 2019, dan untuk merealisasikan kenaikan Siltap, diperlukan Perbup baru.

“Saya minta Dinas SP3APMD untuk mempersiapkan Perbup dan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kayong Utara untuk harmonisasi dan fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Kalbar,” papar Romi.

Romi Wijaya juga menuturkan bahwa peningkatan Siltap merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan ia berkomitmen untuk mempercepat pembangunan di Kayong Utara, termasuk memperioritaskan pembangunan infrastruktur dasar dan mendukung pemekaran desa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved