Tiga Orang Terjaring Operasi Perkat Polres Kapuas Hulu saat Lakukan Perjudian

menggunakan kendaraan roda empat untuk menyelidiki adanya kegiatan perjudian di wilayah Polres Kapuas Hulu

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Kapuas Hulu
Tiga tersangka judi dan barang bukti diamankan Polres Kapuas Hulu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan beberapa orang yang melakukan perjudian jenis remi Box di Dusun Nanga Awin Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.

Mereka terjaring Operasi Pekat Kapuas 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Salah satu dari mereka adalah HS, AS, dan PU. Mereka telah diamankan bersama dengan barang bukti berupa 12 kotak remi box dan uang tunai sejumlah Rp. 379.000,.-

Kegiatan yang di laksanakan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu merupakan bagian dari Operasi Pekat 2024.dari Kronologis Kejadian Tim Operasi Pekat 2024 berangkat dari Putussibau menuju Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara menggunakan kendaraan roda empat untuk menyelidiki adanya kegiatan perjudian di wilayah Polres Kapuas Hulu.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pelapor dan rekannya menuju rumah milik AS di mana beberapa orang sedang melakukan perjudian jenis remi bok dengan taruhan uang.

Polisi Tangkap Pemain Judi di Desa Awin Putussibau Utara

Pelapor dan rekan-rekannya menemukan beberapa orang sedang bermain judi dan berhasil mengamankan 12 box kartu remi bok, di antaranya 8 box masih tersegel dan 4 box sudah dipergunakan untuk bermain, serta sejumlah uang tunai sebanyak Rp. 379.000,- yang diduga sebagai taruhan.

Langkah-langkah kepolisian termasuk menerima laporan, memeriksa pelapor dan saksi, serta merencanakan proses hukum sampai tahap selesai dan melakukan gelar perkara dengan koordinasi Pembina fungsi.

Kasat Reskrim Menjelaskan Bahwa Tim Kami telah membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut. Pelaku dilanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved