Jelang MTQ, Dishub dan Lantas Polres Kapuas Hulu Tetapkan Tarif Parkir

"Untuk sementara lahan parkir yang kita siapkan dalam pembukaan MTQ ada 9 lokasi parkir diantaranya di Dinas Pendidikan, Kantor Bupati

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
GELAR RAPAT - Dishub Kapuas Hulu, bersama Satlantas Polres Kapuas Hulu, saat membahas dan menentukan parkir, untuk pelaksanaan MTQ tingkat provinsi Kalbar, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 8 September 2025. Sekretaris Dishub Kapuas Hulu, Dini Ardianto menyampaikan, pengecekan lokasi parkir didampingi juga Satlantas Polres Kapuas Hulu, dengan harapan pada saat pelaksanaan MTQ, bisa tetap berjalan tertib dan aman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menjalang pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025, di Putussibaau, Kabupaten Kapuas, dari tanggal 14-20 September 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah memastikan pengaturan lokasi parkir.

Sekretaris Dishub Kapuas Hulu, Dini Ardianto menyampaikan, pengecekan lokasi parkir didampingi juga Satlantas Polres Kapuas Hulu, dengan harapan pada saat pelaksanaan MTQ, bisa tetap berjalan tertib dan aman. 

"Kita juga sudah menentukan koordinator parkir, mupun wakil koordinator parkir. Dimana dalam urusan parkir ini, sudah diberikan tugas kepada tiga orang warga yaitu, Heri, Ujang dan Yoga," ujarnya, Senin 8 September 2025.

Dijelaskan juga sesuai Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, yaitu tarif parkir insidentil yang diberlakukan yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

Keseruan Casting Bareng Ikan Gabus di Jongkong Kapuas Hulu

"Untuk sementara lahan parkir yang kita siapkan dalam pembukaan MTQ ada 9 lokasi parkir diantaranya di Dinas Pendidikan, Kantor Bupati Sementara, Kantor Satap ada 3 titik dan Indoor Volley," ucapnya.

Dini menjelaskan, dari hasil pendapatan parkir tersebut, akan ada kontribusi retribusi yang masuk ke kas daerah. 

"Kita akan melakukan pengawasan terhadap petugas parkir di lapangan," ujarnya.

Dini memastikan, kalau ada petugas parkir yang tidak resmi, dan memakai tarif insidentil ini, akan diperiksa surat permohonannya. 

"Kalau tidak ada akan kami tegur," ucapnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Cahya Purnawan, menyampaikan pada intinya juru parkir yang sudah ditunjuk nanti, dapat bekerja sesuai arahan koordinator dan jangan membuat kebijakan sendiri. 

"Masalah parkir ini penting, harus diatur sebaiknya jangan sampai jalan terganggu. Saya pastikan ini ramai, nanti kita sama-sama kita monitor dimana parkirnya," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved