Tanggapan Pertamina Terkait Pemkot Pontianak Temukan Takaran Kurang Saat Sidak SPBU

Arya Yusa Dwicandra menyampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana seluruh SPBU diwajibkan melakukan tera ulang terhadap alat ukur.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Area Manager Communication, Relation and CSR, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pertamina mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian yang berkomitmen terus meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024.

Sebelumnya, Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dilewati jalur mudik di Kota Pontianak.

Pada Sidak ini, turun langsung Pj Wako Pontianak Ani Sofian untuk memastikan kesesuaian dan ketepatan takaran Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) yang digunakan oleh SPBU.

Ia mengaku dari sampel yang didapatkan, masih terdapat SPBU dengan takaran yang tidak sesuai.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Comm, Rel, & CSR Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menyampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana seluruh SPBU diwajibkan melakukan tera ulang terhadap alat ukur (dispenser) minimal 1 tahun satu kali.

Baca juga: Polres Melawi Cek SPBU untuk Antisipasi Kecurangan Jelang Mudik Lebaran

Dan untuk Tera Metrologi SPBU masih berlaku hingga Agustus 2024.

Arya juga menegaskan tidak ditemukan adanya manipulasi alat ukur di dalam mesin dispenser.

“SPBU 64.78111 berstatus Pasti Pas Excellent dengan pelaksaan audit terakhir dilakukan pada Februari 2024 dan next audit akan dilaksanakan pada bulan April 2024,” ujar Arya.

Ia menegaskan apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved