Ramadan 2024

Pengertian I'tikaf Lengkap Tata Cara dan Daftar Amalan I'tikaf 10 Terakhir Ramadan 2024

Al-Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya.

Editor: Zulkifli
ASIF HASSAN / AFP
Tata cara itikaf di bulan Ramadan 1445 Hijriyah lengkap dengan amalan-amalan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak terasa bulan Ramadan 1445 Hijriyah akan memasuk 10 hari terakhir.

Tentunya semakin penghujung Umat Islam semakin mengencangkan ibadahnya kepada Allah SWT untuk mengerjakan amalan-amalan terbaik.

Satu di antara amalan yang dianjurkan menjelang 10 akhir Ramadan yakni i’tikaf.

Apa itu I tikaf dan tata cara melaksanakannya ?

Dilansir dari laman Muhammadiyah, i’tikaf menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu.

Sedang pengertian i’tikaf menurut istilah dikalangan para ulama terdapat perbedaan.

Baca juga: Safari Ramadan Lapas Singkawang, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Berikan Santunan Anak Yatim

Al-Hanafiyah (ulama Hanafi) berpendapat i’tikaf adalah berdiam diri di masjid yang biasa dipakai untuk melakukan shalat berjama’ah, dan menurut asy-Syafi’iyyah (ulama Syafi’i) i’tikaf artinya berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu dengan niat karena Allah.

Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadhan menjelaskan I’tikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

I’tikaf disyariatkan berdasarkan al-Quran dan al-Hadis.

Al-Qur’an surat al-Baqarah (2): 187.

… فَاْلآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ.

Artinya: …maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hinggga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” [QS. al-Baqarah (2):187]

Waktu Pelaksanaan I’tikaf

I’tikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadhan.

Di kalangan para ulama terdapat perbedaan tentang waktu pelaksanaan i’tikaf, apakah dilaksanakan selama sehari semalam (24 jam) atau boleh dilaksanakan dalam beberapa waktu (saat).

Al-Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya.

Sedang menurut al-Malikiyah i’tikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

Dengan memperhatikan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa i’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam.

Baca juga: CIRI-CIRI Malam Lailatul Qadar Jelang 10 Hari Terakhir Ramadan, Mulai Malam ke-21, 23, 25, 27, 29

Tempat Pelaksanaan I’tikaf

Di dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa i’tikaf dilaksanakan di masjid.

Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan i’tikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan i’tikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak.

Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi).

Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa i’tikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jama’ah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).

Menurut hemat kami masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan i’tikaf sangat diutamakan masjid jami (masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jum’at) , dan tidak mengapa i’tikaf dilaksanakan di masjid biasa.

Syarat-syarat I’tikaf

  • Untuk sahnya i’tikaf diperlukan beberapa syarat, yaitu;
  • Orang yang melaksanakan i’tikaf beragama Islam
  • Orang yang melaksanakan i’tikaf sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan
  • I’tikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa
  • Orang yang akan melaksanakan i’tikaf hendaklah memiliki niat i’tikaf
  • Orang yang beri’tikaf tidak disyaratkan puasa. Artinya orang yang tidak berpuasa boleh melakukan i’tikaf

Baca juga: Pastikan Layanan Energi Aman dan Lancar Selama Ramadan dan Idul Fitri

Amalan yang bisa dikerjakan

  • Melaksanakan salat sunat, seperti salat tahiyatul masjid, salat lail dan lain-lain
  • Membaca al-Quran dan tadarus al-Quran
  • Berdzikir dan berdo’a
  • Membaca buku-buku agama
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved