Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan Muhammad Yusuf Kapolsek Tamalanrea yang Baru Pengganti Andi Alimuddin

Dua unit kendaraan dan sebuah aset tak bergerak di Makassar jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase LHKPN dan Kompol Muhammad Yusuf. Cek Harta Kekayaan Muhammad Yusuf Kapolsek Tamalanrea yang Baru Pengganti Andi Alimuddin dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Muhammad Yusuf dalam artikel ini.

Pria berpangkat Kompol itu merupakan Kapolsek Tamalanrea, Makassar yang baru.

Ia menggantikan posisi Kompol Andi Alimuddin Kapolsek sebelumnya.

Sebelum menjadi Kapolsek Tamalanrea, Muhammad Yusuf diketahui telah mengemban sejumlah amanah.

Termasuk diantaranya adalah Kapolsek Rappocini.

Sebagai Kapolsek, Muhammad Yusuf diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Muhammadi Muhtari Kapolsek Panakkukang yang Baru, Punya Aset di Bandar Lampung

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 29 Maret 2024, Muhammud Yusuf rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 8 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Muhammad Yusuf mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 884.500.000.

Dua unit kendaraan dan sebuah aset tak bergerak di Makassar jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Selain itu, Muhammad Yusuf juga punya Kas dan setara Kas sebesar Rp. 30 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Muhammad Yusuf

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved