Berita Viral
Resmi Berlaku! Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional Sekolah Seluruh Indonesia
Resmi berlaku Kurikulum Merdeka dijadikan Kurikulum Nasional di seluruh sekolah yang ada di Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku Kurikulum Merdeka dijadikan Kurikulum Nasional di seluruh sekolah yang ada di Indonesia.
Hal itu berdasarkan pernyataan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Dimana pemerintah melalui Kemendikbud Ristek telah mempersiapkan peluncuran pengesahan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.
Berikut penjelasan Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Taufiq Damardjati.
Ia mengatakan, peluncuran itu ditargetkan diadakan pada Maret 2024.
• Resmi Dijual! Harga BBM Baru Pengganti Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Cek Disini
"Bulan Maret ini insyaAllah (diluncurkan)" kata Taufiq kepada Kompas.com di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Selasa 27 Februari 2024.
Taufiq mengatakan, awalnya peluncuran Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional akan digelar pada Februari 2024.
Namun, karena Kemendikbud masih meminta banyak masukan dari berbagai pihak, maka peluncuran Kurikulum Merdeka ditunda.
"Tapi karena kami berusaha memdapatkan banyak masukkan dari masyarakat mengenai bagaimana Kurikulum Merdeka ini diimplementasikan, jadi agak molor sedikit," ujarnya.
Selain itu, lanjut Taufiq, pihaknya juga memerlukan waktu lebih banyak karena harus meminta persetujuan oleh presiden terlebih dahulu.
"Kami kan juga dalam implementasi Kurikulum Merdeka ini membutuhkan persetujuan dari presiden," ungkapnya.
"Karena ini sedikit berbeda dengan regulasi-regulasi Kemendikbud yang lain karena ini efeknya nasional it takes longer time," lanjutnya.
Terkait masih banyaknya guru yang saat ini belum menggunakan Kurikulum Merdeka, kata Taufiq, nantinya akan diberikan waktu untuk melakukan peralihan.
Kemendikbud, lanjut Taufiq juga akan tetap optimistis Kurikulum Merdeka tetap bisa disahkan sebagai kurikulum nasional.
"Kami optimistis (Kurikulum Merdeka di sah kan jadi kurikulum nasional)," pungkas Taufiq.
Kurikulum Nasional bukan pengganti Kurikulum Merdeka
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo membantah informasi yang menyebut Kurikulum Nasional menggantikan Kurikulum Merdeka mulai Maret 2024.
"Informasi bahwa Kurikulum Nasional akan menggantikan Kurikulum Merdeka adalah informasi yang tidak benar," tegasnya.
Saat ini, menurut Anindito, Kemendikbud Ristek sedang merumuskan kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian panjang penyusunan, penerapan, dan kajian untuk mengevaluasi Kurikulum Merdeka secara bertahap sejak 2020.
Dengan demikian, bukan mengganti, istilah yang benar adalah menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional.
"Penerapan secara nasional ini dilakukan setelah melalui tahapan yang panjang," tutur Anindito.
Anindito melanjutkan, setelah melakukan evaluasi terhadap Kurikulum 2013, Kemendikbud Ristek mulai menyusun prototipe Kurikulum Merdeka pada 2020.
Prototipe tersebut kemudian diterapkan secara terbatas dan dievaluasi pada 2021 di sekitar 3.000 sekolah di seluruh Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil.
"Pada 2022 dan 2023, Kurikulum Merdeka ditawarkan sebagai salah satu opsi bagi sekolah yang ingin mulai melakukan transformasi agar pembelajarannya lebih berpusat pada murid," ungkapnya.
• Potongan Pajak THR 2024 Jauh Lebih Besar? Cek Aturan Resmi PPh 21 Mode TER
Melalui proses yang panjang itu, Anindito mencatat saat ini sekitar 80 persen satuan pendidikan formal sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Jadi penetapan sebagai kurikulum nasional mulai 2024 sudah melalui proses yang panjang. Setelah 2024 pun satuan pendidikan masih diberi waktu 2-3 tahun untuk menyiapkan diri," imbuhnya.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Pulau Pari di Jakarta Terancam Tenggelam, 4 Warga Gugat Holcim Swiss |
![]() |
---|
7 Korban Tewas Saat Demo DPR di Indonesia 2025, Kisah Duka dan Pelajaran Bangsa |
![]() |
---|
CEK Proses Pemecatan Anggota DPR RI yang Diberhentikan Parpol hingga PAW Sesuai Aturan UU Terbaru |
![]() |
---|
Selisih Tarif Listrik Terbaru Mulai Besok 1 September 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN |
![]() |
---|
CEK Posisi Terkini Ahmad Saroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Usai Nonaktif dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.