Public Service

Perubahan Data BPJS Kesehatan 2024: Cara Daftar Pindah Kelas Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

Memahami cara mengurus BPJS penting untuk diketahui. Ini karena BPJS tidak hanya memberikan manfaat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPotianak.co.id/ka/net
Kolase Kartu BPJS Kesehatan dan Aplikasi Mobile JKN. Berikut cara mengajukan perubahan data BPJS Kesehatan secara online di website Mobile JKN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program BPJS sendiri merupakan hasil dari mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Memahami cara mengurus BPJS penting untuk diketahui. Ini karena BPJS tidak hanya memberikan manfaat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Peserta perlu mengetahui cara mengurus BPJS, baik itu mendaftar pindah kelas kepesertaan hingga perubahan data lainnya yang dapat diakses secara online. 

Adapun pelayanan kesehatan yang didapatkan antara lain, pelayanan kesehatan Tingkat Pertama, Rawat Jalan Tingkat Pertama, Rawat Inap Tingkat Pertama, dan sebagainya.

Di samping manfaat pelayanan kesehatan, peserta BPJS juga akan memperoleh manfaat dalam mendapatkan pelayanan publik. 

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara offline maupun online.

Untuk pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS terdekat.

Sedangkan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan dengan mengakses laman bpjs-kesehatan.go.id. 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pendaftaran BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan dengan dua cara.

Yang pertama dengan mengakses laman BPJS di bpjs-kesehatan.go.id

BPJS Kesehatan Beri Layanan JKN Selama Libur Lebaran 8 hingga 15 April 2024


Syarat yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui website antara lain adalah sebagai berikut:

1. KK (kartu keluarga)

2. KTP (kartu tanda penduduk) yang masih berlaku

3. Kartu NPWP Jika ada

4. No HP dan alamat Email anda

Setelah berkas yang diperlukan telah siap, lakukan prosedur atau langkah-langkah sebagai berikut:

- Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari browser anda, bisa diakses melalui PC maupun mobile phones/tablet.

- Isi data yang telah disediakan yakni identitas yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.

Cek Cara Akses Pelayanan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA Untuk Mengurus Administrasi Peserta!

- Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I.

- Simpan data serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda.

Kemudian print lembar Virtual Accountnya.

- Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.

Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.

- Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yg bisa diprint sendiri serta valid.

- Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat.

Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, langsung saja ke bagian Print kartu BPJS nya, cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.

Cek Cara Akses Pelayanan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA Untuk Mengurus Administrasi Peserta!

Pindah Kelas Peserta Lewat Mobile JKN

Jika Anda menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, Anda dapat naik kelas kepesertaan, misalnya dari Kelas III ke Kelas II.

Namun perlu diketahui, perubahan kelas ini hanya bisa dilakukan setelah 12 bulan menjadi anggota.

Sedangkan cara mengubah tingkat kelas BPJS adalah sebagai berikut:

1. Men-download aplikasi Mobile JKN lewat Playstore untuk Android dan App Store untuk iOS.

2. Login menggunakan NIK KTP & masukkan kode Captcha, apabila belum terdaftar di aplikasi Mobile JKN bisa di klik Daftar->Pilih identitas yang akan di gunakan KTP/Kartu BPJS Kesehatan->masukkan No. KTP atau JKN-> Ketik Password->Daftar

3. Pilih menu “Ubah Data Peserta”

4. Masukkan perubahan data yang diinginkan dengan memilih jenis kelas yang dibutuhkanSetelah melakukan perubahan klik “Simpan”.

5. Maka data keluarga yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga (KK) akan otomatis berubah berubah.

Dari menu "Ubah data Peserta," anda juga bisa melakukan perubahan alamat, jika Anda berpindah kependudukan, sehingga alamat yang terdaftar di BPJS dan KTP berbeda.

Demikian tadi cara mendaftar BPJS Kesehatan online beserta informasi lainnya terkait Pindah Kelas Dan Peubahan Data, Semoga membantu. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved