Berita Viral

Resmi Diangkat PNS, Cek Nama Tenaga Honorer Terbaru 2024 yang Masuk Database BKN

Resmi diangkat  CPNS, berikut cara mengecek daftar nama tenaga honorer yang sudah resmi masuk database BKN terbaru 2024.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Instagram
Resmi Diangkat PNS, Cek Nama Tenaga Honorer Terbaru 2024 yang Masuk Database BKN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diangkat  CPNS, berikut cara mengecek daftar nama tenaga honorer yang sudah resmi masuk database BKN terbaru 2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka 419.146 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Formasi itu disediakan untuk membantu Kemendikbud Ristek mencapai pengangkatan guru honorer sebanyak 1 juta pada tahun 2024.

Sampai dengan 2023, Kemendikbud telah meluluskan 774.999 guru PPPK.

"Kami melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru PPPK.

Adapun kuota yang dipenuhi tahun ini sebanyak 419.146 guru PPPK, sehingga Insya Allah target 1 juta guru terpenuhi," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dikutip dari keterangan tertulis.

Resmi! 2,3 Juta Honorer Akan Diangkat jadi ASN, Tes CPNS 2024 Hanya Formalitas

Pemenuhan target pengangkatan 1 juta guru honorer itu, juga bagian dari target lainnya untuk mencapai target Presiden Joko Widodo dalam mengalokasikan 2,3 juta formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024.

Untuk memenuhi target itu guru honorer tetap harus mengikuti proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK yang diatur oleh pemerintah dengan jadwal pendaftaran tes sekitar April-Mei 2024 mendatang.

Tes CASN PPPK hanya formalitas

Lantas apakah benar tes CASN PPPK untuk guru honorer hanya formalitas?

Menjawab hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya memang menargetkan akan mengangkat 2,3 juta pegawai honorer menjadi ASN di tahun 2024.

Oleh karena itu, Anas mengatakan tes CASN jenjang PPPK hanya sekadar formalitas untuk pendataan yang pada akhirnya pendaftar CASN PPPK akan 100 persen diterima sesuai target demi memenuhi pengangkatan 2,3 juta ASN.

"Soal tes itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang.

Jadi 100 persen diterima," kata MenPAN-RB dikutip dari akun YouTube resmi DPR RI, Jumat (15/3/2024).

Meski diterima 100 persen, Anas mengatakan, tetap akan ada perbedaan jenis PPPK sesuai dengan kemampuan ekonomi daerah masing-masing.

Jika daerah yang memiliki anggaran cukup maka seluruh pegawai PPPK yang diterima akan menjadi PPPK penuh waktu, sementara yang belum memiliki anggaran cukup akan tetap diangkat dengan status PPPK paruh waktu.

"Jadi baik yang paruh waktu maupun penuh waktu 2,3 juta tadi pasti dapat NIP (Nomor Induk Pegawai)," jelas Azwar Anas.

Cara cek tenaga honorer dalam database BKN

Dilansir dari informasi resmi yang dirilis oleh BKN, proses pendataan non-ASN atau tenaga honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022.

Sejauh ini, belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan tenaga honorer atau non-ASN kembali.

Bagi tenaga honorer guru atau tenaga kesehatan, bisa berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja saat ini, baik Biro SDM, BKD, maupun BKPSDM.

Hal ini dikarenakan kewenangan pendataan tenaga honorer atau non-ASN ada di instansi masing-masing.

DAFTAR Nama Tenaga Honorer Terbaru 2024 Resmi Masuk Database BKN Cek Disini, Langsung Diangkat CPNS

Sebagai tambahan informasi, tahun ini pemerintah mengalokaiskan sebanyak 221.936 formasi PPPK di instansi pusat dan 1.383.758 di instansi daerah.

Adapun formasi PPPK 2024 di instansi daerah terdiri dari 419.146 formasi guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi tenaga teknis. Seluruh formasi PPPK yang dibuka tersebut diperuntukkan bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

(*)

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved