Sekjen DAD Sanggau Apresiasi Polres Sanggau Ungkap Kasus Peredaran Rokok Ilegal

Pada kesempatan itu juga ditampilkan terduga pelaku inisial ME dan barang bukti berupa ribuan slop rokok ilegal tanpa pita cukai.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau Urbanus mengapresiasi jajaran Polres Sanggau yang berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Untuk diketahui, Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra dan KBO Sat Reskrim Polres Sanggau Iptu Trisna Mauludi menggelar press release terkait pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai di Aula Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 20 Maret 2024.

Pada kesempatan itu juga ditampilkan terduga pelaku inisial ME dan barang bukti berupa ribuan slop rokok ilegal tanpa pita cukai.

"Tentunya kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Sanggau yang sudah mengungkap kasus peredaran rokok ilegal dari berbagai merk, apalagi ini jumlahnya ribuan slop," katanya, Kamis 21 Maret 2024.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Sanggau Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Oleh karenanya, mantan anggota DPRD Sanggau tiga periode itu berharap agar diusut tuntas dan jika terbukti agar diberikan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku.

Urbanus juga berharap jika diperlukan agar lebih diintensifkan lagi rajia untuk pemberantasan barang-barang ilegal terutama rokok-rokok ilegal dan yang lainnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved