Pemilu 2024

Komposisi Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara Periode 2024-2029, Hanura Gantikan Demokrat

Namun demikian untuk menentukan siapa Ketua hingga Wakil Ketua ditentukan oleh perolehan Suara.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/DOK. PROKOPIM KAYONG UTARA
Bupati Kayong Utara Citra Duani dan pimpinan DPRD Kayong Utara, menandatangani nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Cek Komposisi Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara Periode 2024-2029 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Komposisi unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara periode 2024-2029.

Diketahui KPU Kabupaten Kayong Utara sendiri diketahui sudah melakukan Rekapitulasi perolehan Suara.

Berdasarkan surat Keputusan KPU Kabupaten Kayong Utara nomor 201 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, diketahui Caleg mana saja yang berpotensi mendapat kursi dan Terpilih.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Baca juga: Inilah 6 Peraih Suara Tertinggi DPRD Kabupaten Kayong Utara Periode 2024-2029

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Berdasarkan penghitungan sementara diketahui mana saja Partai yang berpotensi menjadi Pimpinan DPRD Kayong Utara.

Hal ini menyusul perolehan Jumlah Kursi dari masing-masing Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Untuk di DPRD Kayong Utara sendiri memiliki tiga unsur Pimpinan.

Satu menjadi Ketua DPRD dan sisanya menjadi Wakil Ketua DPRD.

Berdasarkan Data Rekapitulasi KPU, ada tiga partai yang meraih 4 kursi.

Tiga partai tersebut adalah Hanura, Golkar dan juga PAN.

Sehingga tiga partai ini berhak menjadi Pimpinan DPRD Kayong Utara.

Namun demikian untuk menentukan siapa Ketua hingga Wakil Ketua ditentukan oleh perolehan Suara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved