Pemkot Pontianak Minta Sekolah-sekolah Edukasi Para Siswa Tidak Terlibat Kenakalan Remaja

Seperti diketahui, belakangan kenakalan remaja di Kota Pontianak kian menjalar dan kerap meresahkan masyarakat.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan (Disdikbud) meminta guru-guru di sekolah-sekolah yang masuk pada mata pelajaran pertama untuk memberikan edukasi kepada para siswa agar tidak terlibat aksi kenakalan remaja.

Seperti diketahui, belakangan kenakalan remaja di Kota Pontianak kian menjalar dan kerap meresahkan masyarakat.

Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti menjelaskan arahan ini ia sampaikan ke sekolah-sekolah sesuai arahan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian.

Pihak sekolah diharapkan dapat mengedukasi para siswa untuk tidak berkeliaran keluar rumah di malam hari.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Remaja di Ponsel Diamankan Polisi, THR ASN Dipastikan Cair Sesuai Jadwal

Bahkan, jika diketahui ada pelajar yang terlibat kenakalan remaja, pihak sekolah diminta menyerahkan atau melaporkan ke pihak berwajib.

"Bapak Wali Kota sudah mengarahkan saya untuk menguatkan (memberi edukasi) di sekolah," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 20 Maret 2024.

"Dan sedang proses arahan untuk siswa SD dan SMP tidak berkeliaran di luar rumah pada malam hari," tambahnya.

Namun demikian, lanjut Sri, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh sekolah terhadap siswa hanya terbatas pada jam belajar di sekolah saja.

Ngamar Bareng di Kos, 4 Remaja Putra dan 3 Putri di Pontianak Selatan Diamankan Polisi

Oleh karena itu, menurutnya, peran pengawasan dan pembinaan ini tidak hanya dilakukan oleh sekolah saja, melainkan juga orang tua di rumah dan seluruh pihak di lingkungan masyarakat.

"Pemantauan sekolah secara umun terbatas pada jam belajar di sekolah. Sehingga secara komprehensif pemantauan dan pembinaan anak dilakukan juga di rumah oleh orang tua dan di lingkungan oleh masyarakat," jelasnya.

"Tidak cukup hanya di sekolah! Oleh karena itu pengawasan atau pembinaan harus terus dilaksanakan dengan nilai yang sama," tegasnya.

"Anak tumbuh kembang di 3 lingkungan tadi. Misalnya di sekolah; anak diminta memanfaatkan waktu malam hari untuk belajar di rumah. Di Rumah; meminta anak belajar pada malam hari, kalau sampai pukul tertentu tidak ada di rumah dicari oleh orang tua. Di masyarakat; mengawasi apabila jam sekolah anak berkeliaran dan pada malam hari tidak berada di rumah, masyarakat melaporkan kepada aparat," tandasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved