Khazanah Islam

HUKUM Bermesraan dan Mandi Bersama Istri Saat Puasa Ramadhan?

Bermesraan dengan istri saat berpuasa, baik dengan berciuman, mandi bersama, dan lainnya, hukumnya adalah makruh.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Enro
Bagaiama Hukum Bermesraan dan Mandi Bersama di Siang Hari saat Ramadhan 1445 Hijriah. Simak pula bacaan niat puasa Ramadhan Hari ke 9 Ramadhan 1445 Hijriah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap Muslim wajib mengetahui sejumlah perkara yang bisa membuat puasa batal.

Secara pengertian puasa adalah kegiatan menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Kita semua wajib mengatahui apa saja hukum yang membuat puasa batal, hukum makruh dan hukum sunnah saat berpuasa.

Pertanyaan yang sering muncul saat Ramadhan adalah tentang apakah suami istri boleh bermesraan saat sedang berpuasa di siang hari?

Tak jarang pasangan suami istri tetap bermesraan meskipun dalam kondisi sedang berpuasa.

HUKUM Menggunakan Tetes Mata Saat Berpuasa, Batal atau Makruh?

Sebenarnya, apakah bermesraan dengan istri itu saat puasa dapat membatalkan puasanya?

Bermesraan dengan istri saat berpuasa, baik dengan berciuman, mandi bersama, dan lainnya, hukumnya adalah makruh.

Karena itu, jika suami berpuasa, maka dianjurkan untuk tidak bermesraan dengan istrinya terlebih dulu.

Begitu juga dengan istri, dia dianjurkan untuk tidak bermesraan dulu dengan suaminya jika dirinya sedang berpuasa.

jika suami berpuasa dan kemudian bermesraan dengan istrinya, selama hal itu tidak mengeluarkan mani, maka puasanya tetap sah, tidak batal.

Namun jika hal itu menyebabkan keluar mani, maka puasanya menjadi batal. Bermesraan dengan ciuman, saling pegang dan lainnya, tidak membatalkan puasa selama belum keluar mani.

Jika mani keluar, maka puasanya menjadi batal.

Apakah Menonton Film Dewasa Membatalkan Puasa jika Dilakukan di Siang Hari Bulan Ramadhan ? Yuk Cek

Niat Puasa Ramadan Arab, Latin, dan Artinya

Berikut ini contoh lafal niat puasa Ramadan yang  dilansir dari berbagai sumber.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى .

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved