Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kilogram, Sekda Apresiasi Polres Ketapang

Alex pun terus mendorong Polres Ketapang untuk terus memberantas narkoba, tak hanya menyasar kurir, namun juga sampai ke pemain besarnya.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mengapresiasi jajaran Polres Ketapang setelah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Pasalnya, dalam waktu tiga pekan pada Maret 2024 ini, Polres Ketapang mampu menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram, dengan mengamankan 14 orang tersangka.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ketapang mengapreasi kinerja jajaran Polres Ketapang yang telah berhasil mengungkap narkoba dalam jumlah yang cukup besar," kata Alex, 18 Maret 2024.

Menurut Alex, peredaran barang haram tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

Terlebih Ketapang sudah dapat dikategorikan darurat narkoba.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Ketapang Ciduk Delapan Pengedar Narkotika, Sita 535 Gram Sabu

Alex pun terus mendorong Polres Ketapang untuk terus memberantas narkoba, tak hanya menyasar kurir, namun juga sampai ke pemain besarnya.

"Data dari BNN Provinsi Kalbar, pengguna narkoba di Ketapang ini sudah menyasar hampir seluruh wilayah, artinya ini sudah membahayakan," tegas Alex.

Untuk itu, Alex berharap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dapat terwujud di Ketapang.

Ia menilai, jika BNNK telah aktif, dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Ketapang memiliki yang sangat kuat agar BNNK dapat berdiri di Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved