Berita Viral

Alasan BBM Pertalite Dibatasi, Ternyata Sudah Tidak Layak Pakai

Terungkap alasan pemerintah membatasi penjualan BBM Pertalite di SPBU Pertamina karena dianggap sudah tidak layak pakai lagi.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Alasan BBM Pertalite Kini Dibatasi, Ternyata Sudah Tidak Layak Pakai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan pemerintah membatasi penjualan BBM Pertalite di SPBU Pertamina karena dianggap sudah tidak layak pakai lagi.

Pemerintah RI akan membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi eceran jenis Pertalite (RON 90) pada tahun ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, keputusan tersebut akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

"Supaya alokasi BBM tepat sasaran, kan harus tepat sasaran.

Kalau tidak, rugi pemerintah, yang menikmati orang yang enggak tepat," kata dia belum lama ini.

Dampak Buruk Isi BBM Pertalite Dicampur Pertamax Menurut Ahli

Rencana ini juga sebenarnya sejalan dengan sejumlah aturan turunannya, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017.

Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa sebenarnya BBM dengan tingkat oktan 90 tidak boleh digunakan karena punya dampak negatif terhadap kendaaan maupun lingkungan.

Lebih jauh, berikut rincian batas standar bahan bakar di Tanah Air seperti tertulis pada Pasal 3 ayat 2 Peraturan LHK tersebut;

(2) Dalam hal reference fuel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak tersedia, pengujian emisi gas buang dilakukan dengan menggunakan bahan bakar minyak dengan spesifikasi:

- cetus api (bensin) dengan parameter: RON minimal 91 (sembilan puluh satu), kandungan timbal (Pb) minimum tidak terdeteksi dan kandungan sulfur maksimal 50 (lima puluh)ppm;

- kompresi (diesel) dengan parameter: Cetane Number minimal 51 (lima puluh satu), kandungan sulfur maksimal 50 (lima puluh)ppm dan kekentalan (viscosity) paling sedikit 2 (dua) mm2/s dan maksimal 4,5 (empat koma lima) mm2/s;

- cetus api dan kompresi (LPG) dengan parameter: RON minimal 95 (sembilan puluh lima), kandungan sulfur maksimal 50 (lima puluh) ppm;

- cetus api dan kompresi (CNG) dengan parameter: C1+C2 minimal 62 persen (enam puluh dua perseratus) vol, relative density pada suhu 280C minimal 0,56 (nol koma lima puluh enam).

Sehingga Direktur Utama PT Pertamina (Tbk) Nicke Widyawati mewacanakan untuk menggantikan Pertalite dengan jenis BBM lebih baik dengan minimum RON 92.

"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo," kata dia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023) lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved