Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran dan Akan Perang Sarung, 12 Anak di Pontianak Diamankan Polisi

"Malam ini ada beberapa anak yang kita dapati, satu di wilayah Polsek Selatan membawa senjata tajam, dua di wilayah di Polsek Kota membawa senjata taj

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Belasan anak dibawah umur yang diamankan Polresta Pontianak karena membawa senjata tajam untuk tawuran dan akan berniat perang sarung, Minggu 17 maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 12 remaja laki - laki diamankan Polresta Pontianak karena akan melakukan tawuran bersenjata dan perang sarung, Minggu 17 Maret 2024 dini hari.

Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi mengatakan anak - anak yang diamankan itu hasil razia yang dilaksanakan Polresta Pontianak dan Polsek jajaran mulai sabtu 16 maret 2024 pukul 21.00 hingga minggu 17 maret 2024 pagi.

"Malam ini ada beberapa anak yang kita dapati, satu di wilayah Polsek Selatan membawa senjata tajam, dua di wilayah di Polsek Kota membawa senjata tajam juga, lalu ada yang lita amankan karena akan perang sarung," ujar Kombes Pol Adhe Hariadi, Minggu 17 Maret 2024.

Atasi Kelompok Remaja Pembuat Onar, Kapolresta Pontianak: Ada Pidana Bisa Dipenjarakan

Bagi anak - anak yang kedapatan membawa senjata tajam, maka akan dikenakan sanksi Pidana dan dijerat dengan pasal undang - undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

Lalu, terhadap anak - anak yang melakukan perang sarung akan dilakukan pembinaaan khusus, selain itu petugas juga akan menandai anak - anak tersebut dengan merapikan rambut mereka.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak untuk proses pembinaan lanjutan sebelum anak - anak itu dikembalikan ke orang tua mereka. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved