Ramadhan Kareem

Selama Ramadhan, Imigrasi Entikong Berikan Layanan Paspor Simpatik

Terlebih juga pada bulan Ramadhan ini selain berpuasa para petugas dapat memberikan amalan terbaik berupa pelayanan yang semakin PASTI

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
petugas Kantor Imigrasi Entikong saat memberikan pelayanan ke masyarakat, selama Ramadhan layanan Paspor Simpatik ini resmi dibuka pada hari Sabtu 16 Maret 2023 setiap hari kerja yakni Senin-Jumat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Selama bulan suci ramadhan, Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga memberikan layanan Paspor Simpatik, sebagai wujud pelaksanaan iman dan taqwa, selain menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

Layanan paspor simpatik ini diberikan di akhir pekan dan menjadi solusi bagi masyarakat di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia yang berhalangan untuk datang ke Kantor Imigrasi pada hari aktif kerja (Senin-Jumat).

Kantor Imigrasi membuka layanan Simpatik dengan kuota 20 Permohonan paspor secara Walk In bagi masyarakat di sekitar perbatasan. Layanan ini resmi dibuka pada hari Sabtu 16 Maret 2023.

Akan tetapi karena animo masyarakat dan kesadaran akan pentingnya Dokumen perjalanan yang meningkat, pada hari ini para petugas dari Seksi Lalintalkim menerima dan memproses permohonan sejumlah 32 Permohonan paspor, mulai dari permohonan paspor baru dan penggantian.

Baca juga: Mayor Agus Mutaqim Gantikan Letkol Tri Anto Jabat Komandan Yonmarhanlan XII Pontianak

"Hal ini sebagai wujud kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II Entikong kepada masyarakat di sekitarnya," ujar kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando pada Sabtu 16 Maret 2024.

Lanjutnya, Adapun pengumuman akan diadakannya layanan paspor simpatik ini telah diumumkan melalui media sosial Imigrasi Entikong, dan petugas juga telah menjawab beberapa pertanyaan melalui Whatsapp humas imigrasi Entikong, sehingga masyarakat banyak yang mengetahui dan telah datang ke kantor dengan membawa berkas persyaratan seperti E- ktp, KK, Akte lahir/Akte nikah/Ijazah untuk permohonan paspor baru dan juga paspor lamanya (untuk permohonan penggantian paspor).

“Selain layanan paspor simpatik, kantor Imigrasi juga senantiasa memberikan layanan terbaiknya yaitu SPRI Mobile kepada pemohon yang karena keterbatasan fisik atau sakit dan tidak memungkinkan bagi pemohon untuk hadir ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong untuk proses permohonan paspornya, sehingga petugas imigrasi yang pro aktif datang ke tempat pemohon seperti rumah atau rumah sakit untuk melakukan proses wawancara, foto dan sidik jari,” kata Kakanim Entikong.

Dan Sam Fernando pun berharap semoga dengan adanya layanan paspor simpatik dan juga SPRI mobile ini, masyarakat di sekitar perbatasan khususnya wilayah sekitar kecamatan Entikong dan Sekayam dapat merasakan manfaat keberadaan Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong.

“Terlebih juga pada bulan Ramadhan ini selain berpuasa para petugas dapat memberikan amalan terbaik berupa pelayanan yang semakin PASTI kepada Masyarakat,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved