Berita Viral
Resmi Berubah! Aturan Baru Jokowi Soal THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Terbaru 2024
Aturan terbaru Presiden Jokowi terkait pencairan THR dan Gaji ke-13 tahun 2024 yang besarannya resmi naik dari tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, nominal THR dan Gaji ke-13 PNS sebelumnya tidak cair penuh karena terdampak pandemi Covid-19.
Berikut ini daftar besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, PNS, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru:
1. THR PNS 2024 Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150
3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
BESOK Semua Harga BBM Terbaru Resmi Turun Lengkap Beda SPBU Subsidi Pertamina, Shell dan BP AKR |
![]() |
---|
Tragedi Pesta Kembang Api, Ketika Langit Yokohama Menyala Bukan Karena Kembang Api, Tapi Kobaran Api |
![]() |
---|
Resmi Berubah Tarif Listrik Subsidi per kWh Terbaru hingga Beda Pelanggan Prabayar dan Pascabayar |
![]() |
---|
Resmi Berubah Besok Harga Gas Elpiji Terbaru Lengkap Bright Gas Semua Ukuran Tabung Cek Disini |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 8 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.