Berita Viral
Pemerintah Resmi Batasi Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Jelang Lebaran Idul Fitri 2024
Pemerintah melalui Kementerian Perdangan resmi membatasi barang bawaan penumpang dari luar negeri menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase ilustrasi pesawat terbang. Merangkak Naik, Harga Tiket Pesawat Terbaru Jelang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Cek Disini.
Berikut rincian jumlah barang bawaan yang dibatasi masuk ke Indonesia:
- Alas kaki: dua pasang per penumpang
- Tas: dua buah per penumpang
- Barang tekstil jadi lainnya: lima buah per penumpang
- Alat elektronik: lima unit dengan total nilai free on board (FOB) atau harga barang maksimal 1.500 dollar AS (Rp 23.323.650) per penumpang
- Telepon seluler, headset, dan komputer tablet: dua buah per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
RAMAI Kebijakan Daerah Naikkan PBB hingga Pihak Istana Buka-bukaan Soal Anggaran Negara |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Gaji Resmi Dihapus, Ini Daftar Stimulus Terbaru di Akhir 2025 |
![]() |
---|
RESMI Aturan Baru 2025 Dana Desa Kini Bisa Dipakai Koperasi Merah Putih untuk Usaha |
![]() |
---|
Maut 2 Murid SD Tewas Tenggelam di Kolam Renang jadi Petaka di Tengah Keceriaan Ekskul |
![]() |
---|
CURHAT Warga Dituduh Curi Listrik PLN hingga Ditagih Denda Rp 87 Juta Lengkap Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.