Berita Viral

Pemerintah Resmi Batasi Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Jelang Lebaran Idul Fitri 2024

Pemerintah melalui Kementerian Perdangan resmi membatasi barang bawaan penumpang dari luar negeri menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase ilustrasi pesawat terbang. Merangkak Naik, Harga Tiket Pesawat Terbaru Jelang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Cek Disini. 

Berikut rincian jumlah barang bawaan yang dibatasi masuk ke Indonesia:

- Alas kaki: dua pasang per penumpang

- Tas: dua buah per penumpang

- Barang tekstil jadi lainnya: lima buah per penumpang

- Alat elektronik: lima unit dengan total nilai free on board (FOB) atau harga barang maksimal 1.500 dollar AS (Rp 23.323.650) per penumpang

- Telepon seluler, headset, dan komputer tablet: dua buah per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved