Bupati Erlina Instruksikan Alokasi Anggaran Daerah untuk 400 Unit RTLH di Kabupaten Mempawah
“Untuk tahun 2025 nanti, saya sudah instruksikan alokasi anggaran daerah untuk 400 unit RTLH di Kabupaten Mempawah,” ungkap Erlina.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina berharap mengenai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mempawah dapat diatasi bersama, Kamis 14 Maret 2024.
“Untuk tahun 2025 nanti, saya sudah instruksikan alokasi anggaran daerah untuk 400 unit RTLH di Kabupaten Mempawah,” ungkap Erlina.
Menurut Bupati, mensukseskan program RTLH di Kabupaten Mempawah tidak hanya berpangku tangan pada APBD dan APBN.
Melainkan juga bisa direalisasikan melalui CSR, BAZNAS bahkan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Bahkan, saya juga sudah instruksikan ADD untuk dialokasikan program RTLH. Setiap desa anggarkan 5 unit rumah, maka setiap tahun ada 300 unit RTLH dari ADD,” tuturnya.
Baca juga: Gapai Berkah Ramadan, Kapolsek Jongkat Ajak Personelnya Bagikan Takjil Berbuka Puasa
Erlina mengatakan, anggaran untuk RTLH juga bisa dialokasikan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Misalnya saja Pokir setiap anggota dewan sebesar Rp 100 juta diarahkan untuk RTLH di Kabupaten Mempawah.
“Maka kalau hal itu bisa terealisasi dari Pokir dewan bisa kita dapatkan 175 unit RTLH. Belum lagi dari program CSR, PT Bank Kalbar dan lainnya. Jika semua bisa bekerjasama dan kompak maka dalam satu tahun anggaran, kita bisa membangun hampir 1.000 unit rumah,” tegas Erlina.
Dengan demikian kata Erlina, dalam lima tahun Pemkab Mempawah bisa menyelesaikan permasalahan RTLH yang diperkirakan jumlahnya mencapai 6 ribu unit rumah yang tersebar di 9 Kecamatan.
"Ini semua bisa dicapai kalau kita mau gotong royong. Jadi tergantung pemerintah daerah mau atau tidak mengoptimalkan semua kemampuan yang ada untuk menyelesaikan program RTLH ini dengan maksimal,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati mengingatkan realisasi program RTLH harus tepat sasaran sesuai indikator dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebab, Bupati tidak menginginkan program RTLH tidak tepat sasaran hingga merugikan masyarakat.
“Semoga pada tahun 2025 nanti bisa lebih banyak masyarakat Kabupaten Mempawah yang menerima manfaat dari program RTLH ini,” harapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu Gelar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Sembang Pantun Pagar Budaya Semarakkan Bumi Galaherang Mempawah |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Imbau Mahasiswa hingga Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Solidaritas untuk Affan, Mahasiswa Sintang Duduk Bersama Polisi Gelar Doa |
![]() |
---|
Panen Raya Jagung di Lahan Percontohan Polsek Jongkat Polisi & Petani Bersatu untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.